Panduan SISTER

Tahapan Sebelum Pengajuan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen

Admin

3 days ago


Proses pengajuan kenaikan jabatan akademik Dosen khusus kenaikan menjadi Lektor Kepala dan Guru Besar akan dilakukan pada platform SISTER. Fitur untuk kenaikan jabatan akademik akan segera dirilis di SISTER dan dapat diakses oleh Operator Pengakuan Angka Kredit (PAK).

Sebelum periode pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen dibuka, terdapat beberapa hal yang wajib dilakukan oleh tiap peran yaitu:

  1. Operator PAK menyiapkan dokumen-dokumen untuk pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen. Pastikan semua dokumen sudah siap untuk diajukan ke dalam sistem ketika periode pengajuan telah dibuka.
  2. Dosen sudah mengisi Rumpun Ilmu dan Admin PT telah validasi Rumpun Ilmu Dosen terkait. Hal ini wajib dilakukan agar memastikan penugasan asesor yang relevan dan pemetaan sumber daya berjalan optimal pada proses kenaikan jabatan. Dosen juga diminta untuk memastikan profil dan data diri di SISTER sudah dilengkapi dengan data terkini dan dengan dokumen dukung yang sesuai.

Untuk mengetahui dosen yang dapat diajukan kenaikan jabatan akademiknya, Operator PAK dapat mengecek sesuai dengan kriteria eligibilitas dosen berikut:

Lektor Kepala Guru Besar
  • Jabatan akademik terakhir Lektor
  • Minimum S2
  • Telah menempati jabatan akademik Lektor selama lebih dari 2 tahun
  • BKD selama 4 semester terakhir telah Memenuhi (M)
  • Total KUM angka kredit memenuhi untuk naik jabatan menjadi Lektor Kepala
  • Jika PNS, maka pangkat harus IIID
  • Jabatan akademik terakhir Lektor Kepala
  • Minimum S3
  • Telah menempati jabatan akademik Lektor Kepala selama lebih dari 2 tahun
  • BKD selama 4 semester terakhir telah Memenuhi (M)
  • Telah menjadi dosen selama lebih dari 10 tahun sejak dalam jabatan akademik pertama (AA/L)
  • Total KUM angka kredit memenuhi untuk naik jabatan menjadi Guru Besar
  • Untuk Dosen yang baru lulus S3 maka dapat mengajukan kenaikan ke GB setelah lulus S3 lebih dari 3 tahun. Namun jika baru lulus S3 < dari 3 tahun dapat mengajukan jika memiliki publikasi JIB setelah selesai Doktor
  • Jika PNS, maka pangkat bisa IVA, IVB, dan IVC

 

Catatan: 

  • Pada Periode I: untuk semua pengajuan dilakukan maksimal 3 bulan dari Batas Usia Pensiun (BUP) dikarenakan masa awal peralihan dan kekosongan periode sebelumnya
  • Pada Periode seterusnya, ajuan harus 1 tahun sebelum BUP
  •  

 

Linimasa Kenaikan Jabatan Akademik Dosen

Berikut adalah linimasa pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen gelombang 1:

Tahapan Tanggal Peran yang Terlibat
Persiapan melengkapi dokumen dan memastikan Dosen telah memiliki Rumpun Ilmu di SISTER Mulai 28 Mei 2024 Dilakukan oleh Dosen, Admin PT, dan Operator PAK
Pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen 13 Juni - 30 Juni 2024 Dilakukan oleh Operator PAK
Persetujuan kenaikan jabatan akademik dosen oleh Pimpinan PT 1 Juli - 12 Juli 2024 Dilakukan oleh Pimpinan PT
Proses plotting asesor  Juli 2024 Ditentukan oleh sistem
Proses penilaian Juli - Agustus 2024 Dilakukan oleh tiap Asesor
Penerbitan hasil penilaian dan proses tanda tangan elektronik (TTE) Agustus - September 2024

Penandatanganan oleh Pejabat yang berwenang.


Operator PAK dan Dosen dapat melihat hasil

 

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu disiapkan beserta penjelasan dan formatnya:

Nama File Penjelasan Contoh Format (Template)
Ijazah pendidikan terakhir

Lampirkan ijazah pendidikan terakhir. 

- Bagi ajuan Lektor Kepala, minimal ijazah Magister atau setara. 
- Bagi ajuan Guru Besar, minimal ijazah Doktor atau setara.

Tidak ada contoh format.
Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Bagi Dosen yang menyelesaikan pendidikan terakhir di universitas luar negeri, lampirkan penyetaraan ijazah luar negeri.

Tidak ada contoh format.

Resume Disertasi dan Thesis Resume Disertasi dan/atau thesis yang dikerjakan sesuai dengan jenjang pendidikan tertinggi.

Tidak ada contoh format.

Dokumen Akreditasi Prodi Dokumen Akreditasi Program Studi pada saat Dosen yang mengajukan kenaikan jabatan akademik lulus.

Tidak ada contoh format.

SKP 1 tahun sebelum tahun ini Bagi Dosen PNS, silakan unggah SKP tahun 2023.

Tidak ada contoh format.

SKP 2 tahun sebelum tahun ini Bagi Dosen PNS, silakan unggah SKP tahun 2022.

Tidak ada contoh format.

PAK Konversi yang sudah menggabungkan AK Integrasi 2022 dan PAK Konversi kinerja 2023 Bagi Dosen PNS, dapat mengunggah dokumen PAK Konversi yang sudah dibuat sesuai ketentuan yang berlaku. PAK Konversi meliputi AK Integrasi (untuk kinerja sampai dengan Desember 2022) dan AK Konversi untuk kinerja 2023. PAK Konversi dapat dibuat melalui fitur yang tersedia di SISTER. Dokumen PAK Konversi [PNS].pdf
DUPAK / PAK Konversi Bagi Dosen Non PNS, maka dapat disiapkan DUPAK yang diajukan untuk kenaikan jabatan. DUPAK harus dilengkapi dengan PAK yang ditandatangani oleh kepala LLDIKTI sesuai dengan format terbaru. Dokumen DUPAK [Non PNS].pdf
Dokumen Bukti BKD  Dokumen BKD sebagai bukti pelaksanaan kinerja dosen selama 4 semester terakhir. Data BKD akan tersedia secara otomatis bagi Dosen/PT yang melaksanakan BKD di SISTER. Dalam hal Dosen mengerjakan BKD di luar SISTER, maka dapat mengunggah dokumentasi BKD yang sudah ditandatangani.

Tidak ada contoh format.

Surat Pernyataan Pakta Integritas Keabsahan Karya Ilmiah Dosen Dokumen pernyataan oleh dosen yang bersangkutan yang menjamin bahwa karya ilmiah merupakan karya ybs sendiri (bukan plagiat) serta pernyataan kesediaan bertanggung jawab apabila dikemudian hari ditemukan ada pelanggaran. Surat Pernyataan Pakta Integritas Keabsahan Karya Ilmiah Dosen.pdf
Surat Pernyataan Pakta Integritas Pengesahan Hasil Validasi Karya Ilmiah oleh Pimpinan PT Dokumen pernyataan oleh pimpinan PT yang menjamin bahwa karya ilmiah telah memenuhi kaidah ilmiah, norma akademis, dan norma hukum, serta pernyataan bahwa pimpinan bersedia bertanggung jawab apabila dikemudian hari ditemukan ada pelanggaran. Surat Pernyataan Pakta Integritas Pengesahan Hasil Validasi Karya Ilmiah oleh Pimpinan PT.pdf
Dokumen Korespondensi Dokumen bukti proses surat menyurat antara Editor- Penulis-Reviewer, dimulai sejak proses submission sampai accepted/published; Bukti korespondensi dengan pengelola jurnal seperti paper submission, acceptance letter, dan bukti proses review bahwa karya ilmiah layak dipublikasikan. 

Contoh Dokumen Korespondensi - Ilmu Eksakta.pdf


Contoh Dokumen Korespondensi - Ilmu SosHum.pdf

Dokumen Hasil Cek Plagiarisme Dokumen bukti bahwa karya ilmiah telah melewati hasil pemeriksaan plagiarisme (similarity test) melalui alat bantu seperti Turnitin, iThenticate, atau yang Setara. Hasil pemeriksaan secara lengkap (Analisis kesamaan kata/kalimat/paragraph; dan Simpulan sumber-sumber dari mana saja adanya kesamaan dimaksud).

Contoh Similarity Check (Turnitin) - Ilmu Eksakta.pdf


Contoh Dokumen Korespondensi - Ilmu SosHum.pdf

Artikel Jurnal Naskah lengkap (dalam bentuk pdf). 

Tidak ada contoh format.

Dokumen dukung Syarat Khusus Tambahan Dokumen yang melampirkan bukti pernah mendapatkan hibah penelitian kompetitif/penugasan tingkat daerah/nasional/kementerian/internasional/korporasi, atau        kompetitif internal Perguruan Tinggi, (sebagai ketua, kecuali penelitian program tesis/disertasi); atau (2) pernah membimbing/membantu membimbing program doktor, atau (3) pernah menguji sekurang-kurangnya tiga mahasiswa program doktor (baik di perguruan tinggi sendiri maupun perguruan tinggi lain); atau (4) sebagai reviewer sekurang-kurangnya pada 2 (dua) jurnal internasional bereputasi yang berbeda. 

Tidak ada contoh format.

Dokumen Formasi Jabatan Akademik Dosen Dokumen formasi kebutuhan Jabatan Akademik dosen rincian atau rencana yang mengatur tentang jumlah proporsi jabatan akademik yang ada dalam setiap bidang ilmu pada setiap Program Studi. Dokumen Formasi Jabatan Akademik Dosen.pdf
Surat Pengantar dari PT/KL/LLDIKTI Surat Pengantar dari pimpinan Perguruan Tinggi/LLDIKTI/PTKL yang mengusulkan kenaikan jabatan akademik dosen.

Tidak ada contoh format.

Berita Acara Pertimbangan Persetujuan Senat Berita Acara yg dikeluarkan oleh Ketua Senat dan berisi informasi anggota senat yang menyatakan bahwa pertimbangan kenaikan JA sudah dilakukan penilaian integritas, kinerja, tanggung jawab serta tata krama dosen. Berita Acara Pertimbangan Persetujuan Senat.pdf
Berita Acara Komite Integritas Akademik Perguruan Tinggi melalui komite integritas akademik di bawah Pimpinan Perguruan Tinggi memastikan bahwa setiap usulan kenaikan jabatan yang akan diajukan dan diproses oleh Perguruan Tinggi telah melalui pertimbangan integritas akademik. Berita Acara Pertimbangan Persetujuan Tim Komite Integritas.pdf
SK Pangkat  Akan ditarik langsung dari SISTER, pastikan data sudah sesuai terlampir di profil SISTER masing-masing dosen.

Tidak ada contoh format.

SK Jabatan Akan ditarik langsung dari SISTER, pastikan data sudah sesuai terlampir di profil SISTER masing-masing dosen.

Tidak ada contoh format.

Sertifikat Sertifikasi Dosen Akan ditarik langsung dari SISTER, pastikan data sudah sesuai terlampir di profil SISTER masing-masing dosen.

Tidak ada contoh format.

Surat Pernyataan Pakta Integritas Kenaikan Jabatan Akademik Dosen oleh Pimpinan Dokumen pernyataan yang ditandatangani pimpinan PTN/LLDIKTI/PTKL yang menyatakan bahwa seluruh dokumen persyaratan kenaikan jabatan telah diperiksa dan dapat dipertanggung-jawabkan oleh Pimpinan PT. Surat Pernyataan Pakta Integritas Kenaikan Jabatan Akademik Dosen oleh Pimpinan.pdf

 

Selanjutnya, dokumen-dokumen yang sudah disebutkan pada tabel di atas akan diunggah di dalam menu Kenaikan Jabatan di SISTER setelah periode pengajuan kenaikan jabatan akademik Dosen dibuka. Panduan lengkap terkait alur kenaikan jabatan di dalam platform dapat Anda akses pada artikel berikut:

 

Apakah Artikel Ini Membantu ?

4 dari 4 orang menyukai artikel ini

Komentar