Setelah hasil penilaian dan dokumen angka kredit ajuan Asisten Ahli ke Lektor yang “Memenuhi” diunggah, Operator PAK perlu mengajukan TTE Sertifikat ke Pimpinan PT/ Lembaga melalui SISTER. Silakan simak alurnya di bawah ini.
1. Login ke akun SISTER dengan peran Operator PAK.
2. Klik menu “Kenaikan Karir Peralihan”.
3. Klik “Mulai Pengajuan” pada bagian “Lektor”.
4. Klik tab “Kelengkapan Dokumen”.
5. Pada kolom Dosen yang sudah diunggah penilaiannya, akan tersedia tombol “Ajukan TTE Sertifikat”. Silakan klik tombol tersebut untuk pengajuan TTE Sertifikat Dosen yang bersangkutan.
6. Pada laman ini Anda dapat mengecek kembali kesesuaian data dosen di sertifikat uji kompetensi sebelum dilakukan TTE.
Pada sisi kanan akan tercantum Keterangan PT/Lembaga di Sertifikat Uji Kompetensi yang perlu dilengkapi, yakni:
- Nomor Sertifikat. Anda bisa beri tanda centang untuk menyimpan sebagai acuan nomor sertifikat selanjutnya. Nomor sertifikat harus bersifat unik, tidak pernah digunakan sebelumnya pada SISTER.
- Ranting Ilmu Dosen Terkait
- Nama PT atau Lembaga pada KOP Surat
- Kota PT atau Lembaga
- Tanggal Pembubuhan TTE
- Terkait transisi kementerian, tanggal pembubuhan TTE disarankan paling lambat tanggal 20 Oktober 2024
Kemudian beri tanda centang yang menyatakan bahwa Anda telah memeriksa dengan seksama dan memastikan kebenaran seluruh informasi di atas. Lalu klik “Ajukan TTE”
Info Penting Saat TTE oleh pejabat pengesah, SISTER akan melakukan validasi keaktifan dosen ybs. Jika dosen berstatus tidak aktif (pensiun, meninggal dunia, berhenti dari jabatan), TTE tidak dapat dibubuhkan dan ajuan dosen akan otomatis terhapus. |
7. Selanjutnya data Dosen yang sudah diajukan TTE akan berpindah ke tab “Monitoring”. Pada tab ini, Anda dapat memantau status pembubuhan TTE Dosen yang terdiri dari:
-
Sedang Diproses
Ajuan TTE telah dikirim dan masih menunggu diproses oleh Pimpinan PT/ Lembaga. -
TTE Dibubuhkan
TTE telah dibubuhkan pada Sertifikat Uji Kompetensi dan sudah dapat diunduh oleh Operator PAK. -
Dikembalikan
Ajuan dikembalikan oleh Pimpinan PT tanpa dibubuhkan TTE. Operator PAK dapat melihat catatan pengembalian yang dituliskan oleh Pimpinan PT/Lembaga pada tombol “Lihat Detail”. Silakan Operator PAK berkoordinasi dengan Pimpinan PT/ Lembaga terkait alasan pengajuan TTE dikembalikan.
Untuk melihat lebih detail, silakan klik tombol “Lihat Detail”.
Dosen yang bersangkutan dapat melihat status TTE sejak Operator PAK mengajukan TTE ke pimpinan PT/Lembaga.
Catatan: Saat TTE oleh pejabat pengesah, SISTER akan melakukan validasi keaktifan dosen yang bersangkutan. TTE dapat dibubuhkan hanya pada dosen dengan status Aktif. Jika dosen berstatus tidak aktif (pensiun, meninggal dunia, berhenti dari jabatan), TTE tidak dapat dibubuhkan dan ajuan dosen akan otomatis terhapus |