Proses kenaikan jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor dilakukan melalui SISTER oleh Operator PAK, seperti memilih nama yang diajukan, mengunggah penilaian, pengajuan TTE atau pengesahan, dan penerbitan Sertifikat Uji Kompetensi.
Khusus Dosen yang diajukan dan sudah disahkan oleh Pimpinan PT, maka Sertifikat Uji Kompetensi akan tersedia di SISTER dan dapat diunduh oleh Dosen dan Operator PAK. Untuk mengetahui cara akses dan unduh sertifikat, silakan ikuti panduan di bawah ini yang dibedakan unduh oleh Dosen dan unduh oleh Operator PAK.
Silakan klik tab di bawah ini sesuai dengan panduan yang ingin Anda lihat.
1. Login ke akun SISTER dengan peran Operator PAK.
2. Klik menu “Layanan Karir”, kemudian pilih “Kenaikan Karir Peralihan”.
3. Apabila Sertifikat Uji Kompetensi Dosen sudah tersedia, maka tampilannya akan seperti gambar di bawah ini. Terdapat detail data Dosen yang diisi oleh sistem dan Operator PAK. Untuk mengunduh sertifikat, klik tombol “Unduh Sertifikat Uji Kompetensi”. Sertifikat akan otomatis masuk ke perangkat Anda.
Info Khusus Status “Dikembalikan”
Apabila hasil ajuan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor yaitu berstatus “Dikembalikan”, maka Dosen terkait akan mendapatkan tampilan sebagai berikut:
Langkah selanjutnya yaitu Dosen dapat berkoordinasi dengan panitia pelaksana kenaikan jabatan terkait (PTN/ LLDIKTI) untuk melakukan pengajuan ulang.
1. Login ke akun SISTER dengan peran Operator PAK.
2. Klik menu “Kenaikan Karir Peralihan”.
3. Klik “Mulai Pengajuan” pada bagian “Lektor”.
4. Klik tab “Monitoring Ajuan”, kemudian klik “Lihat Detail” pada Dosen yang status pembubuhannya yaitu “TTE Dibubuhkan”.
5. Apabila TTE telah dibubuhkan, maka pada laman ini tersedia tombol untuk mengunduh sertifikat. Silakan klik “Unduh Sertifikat Uji Kompetensi”. Dokumen sertifikat akan otomatis terunduh dan masuk ke perangkat Anda.
Jika Anda mengalami kendala saat mengunduh sertifikat, silakan laporkan ke kamu melalui tombol “Bantuan” yang tersedia di laman SISTER dan Pusat Informasi.