Panduan SISTER
Admin
3 weeks ago
Setelah proses pengajuan kenaikan jabatan akademik Dosen diajukan oleh Operator PAK, tahapan selanjutnya yaitu pengesahan ajuan oleh pimpinan sebagai berikut:
Proses pengesahan akan dilakukan melalui SISTER. Pimpinan/Manajemen PT, LLDIKTI, dan KL dapat memeriksa data yang telah diajukan oleh Operator PAK serta memberi umpan balik dengan mengesahkan atau mengembalikan ajuan untuk direvisi. Untuk mengetahui panduannya, silakan ikuti langkah-langkah di bawah ini.
Silakan klik tab di bawah ini sesuai dengan tahapan yang ingin Anda lihat.
Akses Menu Pengesahan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen
1. Manajemen PT/LLDIKTI/KL login ke SISTER menggunakan akun dengan peran Manajemen.
2. Pada Dashboard, pastikan sudah masuk dengan peran Manajemen PT di level Pusat.
Tampilan untuk Manajemen PT
Tampilan untuk Manajemen LLDIKTI atau KL
6. Untuk melihat detail ajuan kenaikan jabatan Dosen serta melakukan pengesahan, klik tombol “Lihat Ajuan”.
Untuk melihat langkah selanjutnya, cek tab di samping (di klik di atas) dengan judul "Pengecekkan Data Dosen yang Diajukan".
Pengecekkan Data Dosen yang Diajukan
A. Kelengkapan Profil Data Dosen
B, Contoh Angka Kredit
C. Contoh Syarat BKD
D. Contoh Syarat Khusus
E. Contoh Syarat Khusus Tambahan (Khusus Kenaikan ke Guru Besar)
F. Contoh Dokumen Rekomendasi
Untuk melihat langkah selanjutnya, cek tab di samping (di klik di atas) dengan judul "Alur Pengesahan Jika Semua Sudah Sesuai dan Disetujui" atau "Alur Jika Ada Data yang Tidak Sesuai dan Perlu Revisi".
Alur Pengesahan Jika Semua Sudah Sesuai dan Disetujui
1. Data yang sudah diperiksa dan diberi centang akan ditandai dengan ikon ✅
2. Apabila semua data sudah lengkap, sesuai, dan tidak ada yang perlu direvisi, maka Manajemen PT/LLDIKTI/KL. dapat mengesahkan ajuan kenaikan jabatan dengan klik tombol “Sahkan”.
3. Anda akan menerima kotak konfirmasi apakah Anda sudah yakin untuk mengesahkan ajuan Dosen terkait.
4. Setelah ajuan Dosen disahkan, maka notifikasi seperti gambar di bawah ini akan tampil.
5. Data Dosen yang telah disahkan akan masuk ke tab “Sudah Disahkan”.
Jika pengajuan kenaikan jabatan akademik sudah disahkan, maka semua data ajuan sudah tidak bisa diubah dan pengajuan tidak bisa dibatalkan. Selanjutnya, data yang sudah disahkan tersebut akan diperiksa oleh Asesor. Pastikan Manajemen sudah berkomunikasi dengan Dosen terkait dan Operator PAK. |
Alur Jika Ada Data yang Tidak Sesuai dan Perlu Revisi
Data yang bisa diajukan revisi hanya data atau dokumen yang sebelumnya dilengkapi manual oleh Operator PAK (tidak termasuk yang harus dilakukan PDD).
1. Apabila terdapat data yang belum lengkap, belum sesuai, dan perlu direvisi, maka Manajemen PT/LLDIKTI/KL dapat mengembalikan ajuan ke Operator PAK agar dapat dicek kembali dan direvisi. Klik “Kembalikan Ajuan”.
2. Anda menerima pesan konfirmasi apakah sudah yakin untuk mengembalikan ajuan ke Operator PAK. Jika sudah yakin, klik “Ya, Lakukan Perbaikan”.
3. Setelah mengembalikan ajuan ini ke Operator PAK, maka data Dosen akan masuk ke tab Kelengkapan Dokumen pada akun Operator PAK. Selanjutnya Operator PAK dapat meninjau kembali data-data yang perlu direvisi dan mengirim kembali ajuan ke Manajemen PT/LLDIKTI/KL. Kami sarankan untuk berkoordinasi langsung antara Manajemen dengan Operator PAK.
Borang Penilaian Kenaikan Jabatan Asisten Ahli ke Lektor
Alur Pengecekan Hasil Penilaian dan Pengajuan Revisi Kenaikan Jabatan Dosen
Kendala atau Notifikasi Eror saat Pengajuan Kenaikan Jabatan di SISTER
Cara Operator PAK Melakukan Monitoring Ajuan dan Penilaian Kenaikan Jabatan Akademik Dosen
Cara Dosen Melihat Status Ajuan Kenaikan Jabatan Akademik
Tombol Sync SINTA untuk Karya Ilmiah di Publikasi Karya Dosen
Pengesahan Pengajuan Kenaikan Jabatan Akademik oleh Pimpinan Perguruan Tinggi
Cara Registrasi Akun Operator PAK
Cara Membuat Akun Pimpinan (Manajemen PT/LLDIKTI/KL)
Tahapan Pengajuan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen
Alur Pengajuan Kenaikan Jabatan Akademik di SISTER untuk Lektor Kepala
Alur Kenaikan Jabatan Akademik di SISTER untuk Guru Besar
Cara Menjaga Keamanan Akun SISTER Anda
Tindak Lanjut Untuk Dosen Yang Terkena Dampak Pembekuan Akun
Alur Pelaporan Kendala SISTER Melalui Pusat Bantuan
Informasi Umum Beban Kerja Dosen (BKD)
Cara Membuat Akun SISTER (Versi Cloud) untuk Admin Perguruan Tinggi dan Operator
Cara Membuat Akun SISTER (Versi Cloud) untuk Dosen/Tendik
Cara Melakukan Perubahan Data Dosen di SISTER (Versi Cloud)
Cara Operator PAK Mengirim Data ke BKN
Apakah Artikel Ini Membantu ?
1 dari 1 orang menyukai artikel ini