Sertifikat untuk kenaikan jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor telah terbit untuk Dosen yang status Tanda Tangan Elektronik (TTE) telah dibubuhkan. Namun apabila terdapat data yang belum sesuai pada sertifikat Dosen terkait atau terdapat penolakan dari atasan, maka Operator PAK dapat mengajukan perbaikan sertifikat melalui SISTER.
Selengkapnya, silakan simak alur pengajuan ulang sertifikat kenaikan jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor di bawah ini.
Pengajuan Ulang Sertifikat akibat Kesalahan Data pada Sertifikat
1. Login ke SISTER dengan peran Operator PAK.
2. Klik menu “Kenaikan Karir Peralihan”.
3. Pada kolom “Lektor”, klik “Mulai Pengajuan”.
4. Klik tab “Monitoring Ajuan”.
5. Klik tombol “Lihat Detail” pada Dosen dengan status “TTE Dibubuhkan”.
6. Kemudian Operator PAK diarahkan masuk ke laman detail penilaian dan hasil ajuan kenaikan jabatan. Untuk mengajukan perbaikan sertifikat, klik “Perbaiki Sertifikat”.
7. Operator PAK akan menerima kotak pesan untuk pengajuan perbaikan sertifikat.
Operator PAK perlu memberi centang pada pernyataan yang tersedia, bahwa telah memahami konsekuensi dari perbaikan sertifikat yaitu menganulir sertifikat yang sudah terbit.
- Klik “Periksa Kembali” apabila ingin membatalkan perbaikan sertifikat
- Klik “Selanjutnya” jika sudah yakin ingin memperbaiki sertifikat
8. Tuliskan catatan perbaikan pada kolom yang tersedia untuk menjadi referensi perbaikan sertifikat, contoh “Nomor Sertifikat Salah”. Setelah itu, klik “Perbaiki Sertifikat”.
Jika ingin belum yakin untuk mengajukan perbaikan sertifikat, klik “Periksa Kembali”.
9. Setelah pengajuan perbaikan sertifikat terkirim, Operator PAK akan mendapatkan kotak notifikasi seperti gambar di bawah ini.
10. Nama dosen pengusul yang diperbaiki akan kembali muncul pada tab “Pilih Dosen” dengan label “Pengajuan ke-x”.
11. Jika ingin melihat catatan perbaikan, silakan klik “Lihat Riwayat Ajuan”. Kemudian Operator PAK akan diarahkan ke laman Riwayat Ajuan.
Untuk melakukan langkah selanjutnya, mohon pastikan Status Eligibilitas Dosen pada bagian Pemeriksaan oleh SISTER yaitu “Memenuhi”.
13. Operator PAK dapat melanjutkan proses mulai dari awal dengan klik tombol “Lanjutkan Proses”.
14. Nama dosen terkait akan muncul pada tab “Kelengkapan Dokumen” dengan label “Pengajuan ke-x”.
15. Tombol “Riwayat Ajuan” tersedia untuk melihat catatan perbaikan, klik “Unggah Dokumen” untuk memperbarui dengan dokumen terbaru.
16. Klik “Ajukan TTE Sertifikat”.
17. Masukkan data baru seperti “Nomor Sertifikat”, “Rumpun Ilmu”, “Tanggal TTE”. Nomor Sertifikat dapat menggunakan nomor sertifikat lama pada sertifikat sebelumnya yang sudah dianulir. Nomor sertifikat lama dapat dilihat dengan klik tombol “Riwayat Ajuan”.
18. Ajukan TTE jika sudah mengisi data dengan benar.
Pengajuan Ulang Sertifikat akibat Penolakan Pimpinan
1. Apabila status pembubuhan TTE Dosen yaitu “Dikembalikan”, Operator PAK dapat mengajukan ulang dengan klik “Lihat Detail”.
2. Kemudian akan muncul tab baru Riwayat Ajuan dan akan muncul Catatan Pengembalian Ajuan dari Pimpinan. Catatan dapat diperhatikan ketika melakukan perbaikan.
3. Kilk “Ajukan Ulang” untuk memproses dosen dari awal. Nama dosen akan kembali muncul pada tab “Pilih Dosen”. Ikuti tahap 10-18 yang dijabarkan di atas (pada bagian Pengajuan Ulang Sertifikat akibat Kesalahan Data pada Sertifikat).