Dosen yang sedang diajukan kenaikan jabatannya menjadi Lektor Kepala dan Guru Besar dapat melihat status ajuan kenaikan jabatan akademik yang telah diproses oleh Operator PAK dan hasil penilaian saat penilaian sudah selesai. Menu status ajuan kenaikan jabatan akademik tersebut dapat diakses melalui akun SISTER masing-masing Dosen.

 

Berikut cara melihat detail dari status ajuan kenaikan jabatan Dosen:

1. Login ke akun SISTER dengan peran Dosen.

2. Pada menu di sisi kiri laman, silakan klik “Layanan Karir”, kemudian pilih "Kenaikan Karir Peralihan".

Vinesa - Dosen views 1.png

 

Selanjutnya silakan klik tab di bawah ini sesuai panduan yang ingin Anda cek di antara melihat kelengkapan dokumen dan status ajuan atau melihat hasil penilaian.

 

1. Selanjutnya Dosen dapat melihat status ajuan kenaikan jabatan akademik. Status ajuan terdiri dari:

  • Pengecekan Ajuan
    Kenaikan jabatan akademik Dosen sedang diproses dan dicek di level PT. Dosen dapat mengontak Operator PAK di PT masing-masing hingga akhir masa pengajuan untuk memperbaiki ajuan Dosen.
  • Pengesahan
    Pengajuan kenaikan jabatan akademik sedang dalam proses pengesahan oleh pimpinan PT. 
  • Penugasan Asesor
    Asesor akan dipilih untuk menilai pengajuan kenaikan jabatan akademik Dosen.
  • Penilaian
    Ajuan yang lengkap akan dinilai secara administratif dan substantif. Ajuan yang direkomendasikan oleh asesor perlu divalidasi oleh Pusat.
  • Selesai
    Hasil pengajuan akan dapat diakses oleh dosen setelah seluruh proses selesai.

Vinesa - Dosen views 2.png

2. Selain melihat status ajuan, Dosen juga dapat melihat kelengkapan data dan dokumen yang telah dilengkapi dan diajukan oleh Operator PAK untuk pengajuan kenaikan jabatan akademik Dosen. Data dan dokumen tersebut terdiri dari:

  • Data Dosen yang Diajukan
    Data profil Dosen sesuai dengan yang tersimpan di SISTER.
  • Kelengkapan Profil
    Data yang telah diajukan dan dilengkapi oleh Operator PAK yang terdiri dari Data Profil, Pendidikan Terakhir, dan Proposal Kenaikan. Selengkapnya silakan klik tombol “Lihat” pada Kelengkapan Profil.
  • Angka Kredit
    Laman ini berisi data AK Integrasi, Predikat SKP, Total PAK, dan Dokumen SKP yang telah dilengkapi dan diajukan oleh Operator PAK. Selengkapnya silakan klik tombol “Lihat” pada Angka Kredit.
  • Syarat BKD
    Laman ini menampilkan hasil dari BKD mulai periode BKD 2021/2022 Genap sampai BKD 2023/2024 Ganjil. Selengkapnya silakan klik tombol “Lihat” pada Syarat BKD.
  • Syarat Khusus
    Syarat Khusus berisi data terkait SINTA dan karya ilmiah yang telah dilengkapi dan diajukan oleh Operator PAK. Selengkapnya silakan klik tombol “Lihat” pada Syarat Khusus
  • Syarat Khusus Tambahan (khusus kenaikan ke Guru Besar)
    Dokumen Syarat Khusus Tambahan hanya tersedia di laman kenaikan jabatan untuk Guru Besar. Dokumen dilengkapi oleh Operator PAK. Selengkapnya silakan klik tombol “Lihat” pada Syarat Khusus Tambahan.
  • Dokumen Rekomendasi
    Dokumen rekomendasi terdiri dari Dokumen Kebutuhan dan Formasi Jabatan, Pengantar PT/LLDIKTI/KL (sesuai format pengantar di PT masing-masing), Berita Acara Senat, Berita Acara Komite Integritas Akademik, dan Surat Pakta Integritas.

Vinesa - Dosen views 3.png

 

Berikut adalah contoh isi tiap dokumen/data ajuan yang telah dilengkapi dan diajukan oleh Operator PAK:

A. Contoh Isi dari Kelengkapan Profil

Vinesa - Dosen views 4.png

 

B. Contoh Isi dari Angka Kredit

Vinesa - Dosen views 5.png

 

C. Contoh Isi dari Syarat BKD

Vinesa - Dosen views 6.png

 

D. Contoh Isi dari Syarat Khusus

Vinesa - Dosen views 7.png

 

E. Contoh Isi dari Syarat Khusus Tambahan (Khusus Kenaikan ke Guru Besar)

Vinesa - Dosen views 8.png

 

F. Contoh Isi dari Dokumen Rekomendasi

Vinesa - Dosen views 9.png

 

 

 

 

Selanjutnya setelah kenaikan jabatan Anda dinilai oleh Asesor, maka Dosen dapat melihat hasil penilaiannya pada tab Hasil Penilaian.Hasil Penilaian akan rilis secara bertahap mulai 3 - 11 September 2024. 

Catatan: Laman Hasil Penilaian non aktif jika masih dalam masa pengajuan dan proses penilaian kenaikan jabatan akademik. Hasil Penilaian akan keluar setelah status ajuan masuk ke tahapan “Selesai”.

 

Berikut alur melihat hasil penilaian setelah diterbitkan:

1. Klik tab “Hasil Penilaian”.

Picture12adsa.png

2. Anda dapat melihat kotak informasi serta detail hasil penilaian seperti contoh gambar di bawah ini. Hasil penilaian terbagi menjadi 2 yaitu Direkomendasikan dan Belum Direkomendasikan.

 

A. Penilaian Direkomendasikan

Picture13asfsa.png

Apabila hasil penilaian Anda yaitu Direkomendasikan, maka akan ada keterangan detail jabatan baru Anda. Kemudian seluruh hasil penilaian yaitu Sesuai, Memenuhi, dan Direkomendasikan.

Anda dapat mengunduh sertifikat Uji Kompetensi yang sudah dibubuhkan TTE oleh Kemendikbudristek. Silakan klik “Unduh Sertifikat UKOM” kemudian sertifikat akan terunduh ke perangkat Anda.

 

 

 B. Penilaian Belum Direkomendasikan

Picture15ADSAD.png

 

Hasil penilaian yang Belum Direkomendasikan dapat terjadi dikarenakan terdapat ajuan yang Tidak Sesuai atau Tidak Memenuhi.

 

Tindak lanjut untuk yang belum direkomendasikan:

  1. Dosen dapat membaca kembali seluruh hasil penilaian dan catatan yang telah diberikan oleh Asesor
  2. Dosen dapat mempersiapkan dan mengajukan perbaikan pada data atau dokumen sesuai catatan Asesor. Silakan berkoordinasi dengan Operator PAK, karena proses perbaikan akan dilakukan melalui akun SISTER Operator PAK.

 

Proses perbaikan dapat dilakukan dengan linimasa berikut:

Tahapan Tanggal
Operator PAK dan Dosen melakukan persiapan pelaksanaan perbaikan untuk usulan 1 - 15 September 2024
Operator PAK dapat mengusulkan perbaikan/revisi melalui SISTER 15 - 20 September 2024
Penilaian usulan perbaikan oleh Asesor melalui SISTER 21 - 25 September 2024
Pengajuan kenaikan jabatan akademik Dosen gelombang 2 17 September - 10 Oktober 2024

Catatan: 

  • Revisi hanya dapat dilakukan satu kali pada Kenaikan Jabatan Akademik gelombang 1.
  • Apabila hasil penilaian revisi di gelombang 1 masih Tidak Direkomendasikan, maka Dosen terkait bisa mengajukan kenaikan jabatan di gelombang 2 sesuai linimasa di atas.