Penarikan hasil perhitungan angka kredit integrasi dapat dilakukan jika ada kesalahan dengan 2 (dua) kondisi yaitu:

  • Penarikan angka kredit integrasi setelah disahkan
  • Penarikan angka kredit integrasi setelah dikirim ke BKN

Untuk panduan lengkapnya, silakan cek panduan sesuai kondisi di bawah ini.

 

Jika setelah dilakukan pengesah terjadi kesalahan pada angka kredit konvensional atau data jabatan/golongan yang diunggah, dapat dilakukan pembatalan/ penarikan hasil pengesahan AK integrasi. Ketentuannya adalah sebagai berikut:

  1. Untuk LK-GB jika ada data yang tidak sesuai, dosen bisa berkoordinasi dengan PT untuk bersurat ke PUSAT. Penarikan hasil angka kredit akan dilakukan oleh Pusat, tindak lanjut tata cara revisi nya akan dikoordinasikan antara Pusat dan PT.
  2. Untuk PTN/LLDIKTI dapat melakukan koordinasi internal dengan dosen sesuai dengan tata kelola yang berlaku untuk perbaikan AA & L untuk selanjutnya bersurat sesuai dengan alur yang berlaku di Pusat.

Setelah berhasil ditarik, Operator PAK dapat mengunggah ulang data ajuannya.

Berikut panduan penarikan hasil perhitungan Angka Kredit Integrasi:

1. Login ke SISTER menggunakan akun Operator PAK.

2. Pilih menu “Layanan PAK”, lalu pilih “Integrasi AK”.

3. Klik "Daftar Dosen".

anjajccdsdda.png

4. Klik menu "TTE Selesai".

5. Pilih data dosen yang akan ditarik hasil perhitungan angka kredit integrasinya. Kemudian klik “Tarik Hasil Konversi” pada kolom Pembatalan.

mmmm.png

 6. Akan muncul notifikasi untuk memastikan penghapusan data dan penarikan hasil konversi. Keputusan penarikan tidak dapat dibatalkan, untuk memastikan kembali klik “Periksa Kembali”.

7. Jika surat permintaan telah dimiliki dan menyetujui ketentuan yang berlaku, silakan beri tanda centang pada dua pernyataan tersebut. Kemudian klik “Ya, Konfirmasi”.

Picture46.png

8. Pada laman Konversi AK akan muncul notifikasi dalam kotak hijau yang menandakan proses berhasil dihapus dan ditarik konversinya.

Picture47.png

9. Namun jika proses menghapus data dan menarik hasil konversi gagal, akan muncul notifikasi pada kotak merah.

gagal.png

Setelah berhasil ditarik, Operator PAK dapat mengunggah ulang data ajuannya.

 

 

Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau kesalahan pada data angka kredit integrasi AA dan L yang sudah disahkan dan dikirim ke BKN, maka Operator PAK dapat melakukan penarikan angka kredit untuk data Dosen yang perlu revisi tersebut.

 

Berikut panduannya:

1. Login ke SISTER menggunakan akun Operator PAK.

2. Klik menu “Layanan PAK”, klik “Kirim Data ke BKN”.

asadas.png

3. Klik menu “Terkirim ke BKN”.

Picture2asas.png

4. Pada tabel data Dosen yang sudah terkirim ke BKN, silakan temukan tombol “Tarik Hasil Konversi” yang berada di bagian paling kanan tabel. Penarikan hasil konversi ini dilakukan per Dosen yang butuh direvisi.

Picture4aa.png

5. Mohon untuk membaca pernyataan yang tercantum. Jika sudah menyetujuinya silakan klik pada kotak pernyataan, kemudian klik “Ya, Dokumen Sesuai”.

Picture5aa.png

Picture6aa.png

6. Jika penarikan sudah berhasil, muncul notifikasi seperti gambar berikut. Data Dosen yang ditarik tersebut sudah tidak ada di dalam menu Terkirim ke BKN. Status Integrasi Dosen pada Dasbor Pengawasan berubah menjadi “Belum Diunggah”

Selanjutnya apabila Dosen terkait perlu diintegrasi kembali, maka Operator PAK perlu melalui tahapan proses angka kredit integrasi kembali dari awal.