Sebelum proses pengajuan AK Integrasi dilakukan di platform SISTER (versi Cloud), mari ketahui persiapan dan langkah awal yang perlu dilakukan oleh pihak Perguruan Tinggi (PT). Berikut Garis Besar Tindak Lanjut Oleh PT, yang dibedakan sebagai berikut:
- AA dan Lektor
- LK dan Profesor
Selanjutnya ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh PT, yaitu:
1. Perubahan Data Dosen (PDD)
Dalam rangka pelaksanaan pengakuan angka kredit konvensional menjadi AK Integrasi melalui SISTER, PT dan LLDIKTI dihimbau untuk melakukan pengkinian data profil Dosen PNS untuk data berikut.
Data yang dibutuhkan untuk AK Integrasi |
Sumber data utama | Langkah lanjutan untuk PT |
NIP | SIASN dan SISTER |
|
Golongan dan Tehitung Mulai Tanggal (TMT) (IIIb - IVe) |
SIASN |
|
Jabatan dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) (AA - GB) |
SISTER |
|
Untuk panduan lengkap PDD, klik artikel berikut:
Cara Admin PT Mengubah Data NIP dan Jabatan Fungsional Dosen untuk PAK
2. Lampiran F
Dalam rangka pelaksanaan pengakuan angka kredit konvensional menjadi AK Integrasi melalui SISTER, PT dan LLDIKTI dihimbau untuk melengkapi pengkinian data profil Dosen PNS data melalui Lampiran F, yang berisi data sesuai gambar di bawah ini.
Pastikan data yang dilengkapi sudah sesuai dengan sumber data yang berada di SISTER dan SIASN. Apabila terjadi ketidaksesuaian data, maka perlu dilakukan pengkinian data profil Dosen.
Untuk Lampiran F, hanya diisi kinerja Dosen sampai dengan 31 Desember 2022. Tidak diperkenankan mengisi dengan kinerja yang diperoleh di 2023.
Template Lampiran F dapat diunduh pada link berikut:
Template AK Integrasi di SISTER (Lampiran F)
Tata Cara Pengisian:
- Pengisian dapat menggunakan data yg sebelumnya dipakai pada lampiran F pengumpulan angka kredit.
- Judul kolom beserta urutan kolom harus sesuai dengan contoh di atas.
- Pengisian tanggal (untuk TMT Pangkat dan TMT Jabatan Fungsional) menggunakan format TTTT-BB-HH, sebagai contoh untuk tanggal 2 November 2023 maka diisi 2023-11-22.
- Pengisian Jabatan Fungsional menggunakan singkatan, yaitu:
a. AA untuk Asisten Ahli
b. L untuk Lektor
c. LK untuk Lektor Kepala; atau
d. GB untuk Guru Besar atau Profesor.
- Pengisian pangkat menggunakan penulisan lengkap yaitu Penata Muda Tk. I, Penata, Penata Tk. I, Pembina, Pembina Tk. I, Pembina Utama Muda, Pembina Utama Madya, atau Pembina Utama.
- Pengisian Golongan/Ruang menggunakan penulisan lengkap yaitu III/b; III/c; III/d; IV/a; IV/b; IV/c; IV/d; atau IV/e
Selanjutnya Lampiran F akan diunggah di SISTER (versi Cloud) melalui akun Operator/Admin PAK. Klik artikel di bawah ini untuk melihat panduannya:
3. Persiapan Akun SISTER
- Pastikan Perguruan Tinggi sudah memiliki akun dengan peran Admin PT di SISTER
- Catatan: jika Perguruan Tinggi belum memiliki akun dengan peran tersebut, silakan segera mengirimkan surat permohonan yang ditujukan ke Sestidjen Diktiristek
- Selanjutnya Admin PT akan bisa menentukan peran Operator PAK PT ke akun yang akan melakukan tugas mengunduh dan mengkonversikan ajuan PAK. Klik artikel berikut untuk panduan pembuatan akun Operator PAK: Cara Registrasi Akun Operator PAK PT
- Catatan: untuk penambahan peran ini tidak memerlukan surat, dan bisa dilakukan langsung oleh Admin PT melalui manajemen akses.
- Untuk Operator PAK PT yang telah ditugaskan harap untuk menyiapkan surat tugas yang nantinya akan dilampirkan ke dalam assignment
- Harap menyiapkan passphrase untuk TTE Rektor / Kepala LLDikti di SISTER. Jika belum memiliki Passphrase, dapat mengisi Google Form yang ada pada panduan.