Dasbor Pengawasan berfungsi untuk memantau status integrasi angka kredit Dosen. Selain itu, Dasbor juga digunakan untuk mengecek Jabatan Fungsional (Jabfung) Dosen. Dasbor Pengawasan dapat diakses oleh:
- Perguruan Tinggi (PT), peran Operator PAK PTN/PTS
- LLDIKTI, peran Operator PAK LLDIKTI
- PTKL, peran Operator PAK KL
- Pusat, peran Operator PAK Pusat
- Pejabat Pengesah
Berikut informasi peran beserta cakupan aksesnya:
Peran Pengguna | Cakupan Akses Data |
Operator PAK PT | Semua dosen untuk seluruh jabatan dibawah naungan PT masing-masing. |
Operator PAK LLDIKTI / PTKL terkait | Semua dosen untuk seluruh jabatan dibawah naungan PT yang dibina |
Operator PAK - Kemdikbud | Semua dosen untuk seluruh jabatan |
Pejabat pengesah GB (Dirjen Dikti) | Semua dosen untuk seluruh jabatan |
Pejabat pengesah LK (Dirjen Sumber Daya) | Semua dosen untuk seluruh jabatan |
Pejabat pengesah AA/Lektor PTS PTKL (LLDIKTI) | Semua dosen untuk seluruh jabatan dibawah naungan PT yang dibina |
Pejabat pengesah AA/Lektor PTN (Rektor PT) | Semua dosen untuk seluruh jabatan dibawah naungan PTnya |
Berikut cara mengakses Dasbor Pengawasan:
1. Login ke akun Operator PAK Anda.
2. Klik menu “Layanan PAK”, kemudian pilih “Dasbor Pengawasan”.
3. Anda dapat melakukan filter berdasarkan:
- Status Integrasi
- Diintegrasi Oleh
- Jabatan Fungsional
- Status Dosen
- Nama Perguruan Tinggi
- Cari nama Dosen
5. Anda dapat melihat data Dosen PNS yang dikelola sebagai berikut:
- Nama Dosen
- NIDN/NIDK
- Perguruan Tinggi
- JabFung (AA, L, LK, GB)
- Status Dosen
- Diintegrasi oleh
- Status Integrasi (dapat klik ikon informasi untuk penjelasan status)
- AK Integrasi*
- Kelompok sesuai Peraturan Kepala BKN No. 3 Tahun 2023*
- AK Pengembangan Profesi*
- AK Kegiatan Penunjang*
- AK Tugas Jabatan*
- AK Kumulatif Terakhir
- Kum A - E
- Perolehan AK Baru
(*) Hanya muncul setelah status integrasi menjadi Terintegrasi, Menunggu TTE, dan Lengkap Dengan TTE.
4. Anda dapat mengunduh data Dosen dengan klik tombol “Unduh Data”. Data yang diunduh akan masuk ke perangkat Anda.
Penjelasan Status Integrasi Dosen
Di Dasbor Pengawasan, Anda dapat melihat status integrasi Dosen. Berikut adalah pengertian dari masing-masing status integrasi Dosen:
-
Belum Diunggah
- Untuk dosen dengan jabatan fungsional AA/Lektor, ini berarti PTN/LLDIKTI/Mitra KL belum mengunggah Lampiran F untuk dosen terkait.
- Untuk dosen dengan jabatan fungsional LK/GB, ini berarti data dosen terkait belum berhasil diunggah oleh Kemendikbudristek karena tidak sesuai dengan validasi data atau belum dikumpulkan per 30 Juni 2023. Segera lakukan koordinasi untuk perbaikan data atau menyusulkan unggahan data
-
Belum Diintegrasi
Data dosen terkait sudah berhasil diunggah ke sistem namun belum diubah menjadi AK Integrasi. Untuk jabatan fungsional AA dan Lektor, kewenangan perhitungan ada pada PTN/LLDIKTI/Mitra KL, sedangkan jabatan LK dan GB akan dihitung dan diubah oleh Tim Kemdikbudristek. -
Terintegrasikan
Data dosen terkait sudah berhasil terintegrasi dan hasil Angka Kredit (AK) Integrasi sudah tersedia. -
Menunggu TTE
Angka Kredit(AK) Integrasi untuk dosen terkait sudah sudah berhasil dikonversi dan sedang menunggu pengesahan secara elektronik (Tanda Tangan Elektronik/TTE) dari jabatan berwenang.
-
- Untuk dosen dengan jabatan fungsional AA dan Lektor akan disahkan oleh pimpinan Organisasi/Kepala Biro Kepegawaian KL lewat peran Manajemen PT/Manajemen LLDIKTI/Manajemen KL.
- Untuk dosen dengan jabatan fungsional LK akan disahkan oleh Direktur Sumber Daya Kemdikbudristek.
- Untuk dosen dengan jabatan fungsional GB akan disahkan oleh Dirjen Dikti.
-
Lengkap Dengan TTE
Angka Kredit (AK) Integrasi untuk dosen terkait sudah berhasil dikonversi dan disahkan oleh pejabat yang berwenang. -
Terkirim ke BKN
Angka Kredit(AK) Integrasi untuk dosen terkait sudah berhasil dikirim ke BKN untuk proses lebih lanjut.
Informasi Terkait Data LK dan GB di Dasbor Pengawasan
Data LK dan GB yang sedang diproses konversi oleh Kemendikbudristek dilakukan melalui data pengajuan dan pengakuan yang sudah terkumpulkan melalui laman PAK hingga 30 Juni 2023. Data akan bergerak secara berkala dan Pusat akan menghubungi PT apabila ada data LK dan GB yang perlu penyesuaian sebelum konversi
- Untuk Dosen LK & GB yang melakukan pengakuan saja, maka akan diproses data pengakuannya
- Untuk Dosen yang pengajuan regulernya diterima (Lektor ke LK dan Dosen LK ke GB) baik melakukan pengakuan maupun tidak, maka akan menggunakan data hasil penilaian/PAK terakhir
-
Untuk Dosen yang pengajuan regulernya ditolak, apabila juga melakukan pengakuan akan menggunakan data pengakuannya dan jika tidak akan mengakuan data pengajuan
- Untuk ajuan LK ke GB yang ditolak, akan diproses di Kemendikbudristek
- Untuk ajuan Lektor ke LK yang ditolak, tidak diproses Kemendikbudristek DIKTI. Harap diproses oleh PT/LLDIKTI/KL terkait sebagai bagian dari wewenang pengakuan angka kredit untuk Lektor
Jika ada pertanyaan harap hubungi pusat bantuan melalui tombol yang tersedia di SISTER.