Apabila Asesor (Dosen) yang ditunjuk untuk memeriksa BKD adalah Asesor yang baru menjalani perpindahan homebase, maka Unit BKD Internal perlu melakukan penyesuaian homebase Asesor tersebut di dalam menu BKD. Sebelumnya mohon pastikan homebase Asesor juga telah berubah di PDDIKTI.

 

Contoh
Pak Adam adalah Asesor dari homebase Universitas Indonesia untuk BKD periode 2023/2024. Namun di periode sebelumnya, homebase Pak Adam yaitu Universitas Lampung. Maka Unit BKD Internal Universitas Indonesia perlu menyesuaikan homebase Pak Adam.

 

Berikut cara Unit BKD Internal menyesuaikan homebase Asesor:

1. Login ke akun SISTER dan pastikan peran di Beranda adalah Unit BKD Internal di level Perguruan Tinggi.

2. Klik menu “Layanan BKD”, pilih “Daftar Asesor”.

3. Apabila ada Asesor yang baru bergabung di PT Anda, maka akan muncul notifikasi seperti gambar di bawah ini yang ditandai dengan kotak berwarna merah. Nama Asesor tersebut belum muncul di tabel daftar Asesor.
Untuk menyesuaikan homebase, klik tombol “Sesuaikan Homebase Asesor”.


Catatan: Jika tombol hijau tidak bisa diklik atau disabled berarti tidak ada Asesor yang perlu disesuaikan homebasenya, atau Asesor belum pindah homebase sehingga belum bisa disesuaikan.

 

4. Anda akan melihat nama Asesor yang homebase-nya perlu disesuaikan. Silakan baca kembali data Asesor tersebut, apabila Anda sudah yakin untuk melakukan penyesuaian, silakan klik ‘Ya” pada pertanyaan “Apakah anda yakin akan memproses data asesor tersebut?

Note: Penyesuaian homebase akan dilakukan secara sekaligus, tidak bisa memilih satu per satu Asesor.

5. Selanjutnya akan ada kotak pesan yang menginformasikan “Berhasil menyesuaikan homebase Asesor”.

6. Nama Asesor yang telah disesuaikan homebase-nya akan masuk ke Daftar Asesor dan Anda sudah bisa menugaskan Asesor tersebut untuk pengecekan BKD.

Note: Asesor (Dosen) yang sedang berstatus tidak aktif maka tidak bisa disesuaikan homebase-nya.