Berhubungan dengan pemindahan data ke SISTER (versi Cloud), dibutuhkan pengecekan khusus untuk lampiran BKD yang masih belum diubah dari format PDF menjadi tautan/link.

 

Apabila dosen belum simpan permanen, dosen dapat mengubah lampiran secara mandiri sesuai dengan panduan berikut.

 

Namun, jika dosen sudah simpan permanen rekap kegiatan BKD-nya, dibutuhkan bantuan Unit BKD Internal PT untuk membuka validasi pada laporannya agar dosen dapat mengubah format dokumen dari PDF menjadi tautan sesuai dengan ketentuan pengisian BKD di SISTER (versi Cloud). Untuk Unit BKD Internal, berikut panduannya:

 

1. Login ke akun SISTER Anda dan pastikan peran Anda di SISTER adalah Unit BKD Internal. Panduan mengubah peran selengkapnya dapat Anda cek di artikel berikut.

 

2. Klik menu ‘Layanan BKD’ kemudian pilih ‘Peserta BKD’.

 

3. Pilih periode kegiatan BKD kemudian klik tombol ‘Lanjut’.

 

4. Klik ikon pada program studi yang ingin dibukakan validasi BKD-nya.

 

5. Pilih dosen yang akan dibukakan validasi BKD-nya kemudian klik ikon /gembok untuk membuka validasi BKD dari dosen untuk program studi tersebut.

 

6. Jika sudah dibukakan validasi BKD tersebut, dosen dapat melakukan edit dokumen sesuai panduan di artikel berikut.