Pengesahan Beban Kerja Dosen (BKD)
Setelah Asesor melakukan penilaian pada laporan BKD Dosen, maka Unit BKD Internal dapat mengesahkan laporan BKD Dosen tersebut. Berikut panduan selengkapnya:
1. Login ke akun SISTER Anda, kemudian pastikan peran Anda saat ini adalah Unit BKD Internal pada level Perguruan Tinggi. Panduan untuk mengubah peran di SISTER dapat Anda baca selengkapnya di artikel berikut.
2. Klik menu ‘Layanan BKD’ kemudian pilih ‘Peserta BKD’.
3. Pilih periode BKD kemudian klik tombol ‘Lanjut’.
4. Klik tombol (Rekap Laporan) pada prodi.
5. Di akhir laman, klik tombol ‘Sahkan Penilaian Final’. Proses pengesahan dilakukan per prodi di PT Anda.
Catatan: Pengesahan hanya berlaku pada laporan BKD yang sudah dinilai oleh kedua asesor. Pengesahan tidak akan berlaku untuk dosen yang belum mendapat penilaian oleh asesor. Jika terjadi perubahan, misal dosen yang tadinya belum dinilai sudah dinilai, maka Unit BKD Internal dapat klik tombol ‘Sahkan Penilaian Final’ untuk BKD yang baru dinilai.
6. Pesan notifikasi akan muncul, klik tombol ‘Ya, Sahkan penilaian!’ menyelesaikan proses pengesahan.
7. Apabila ingin mengubah laporan BKD yang sudah disahkan, Unit BKD Internal dapat klik tombol ‘Hapus Pengesahan’ pada laporan yang sudah mendapatkan label ‘Sudah disahkan’.
Pencetakan Laporan Kinerja Dosen (LKD)
Setelah menyelesaikan proses pengesahan, Unit BKD Internal dapat melihat rekapitulasi BKD untuk dilanjutkan ke proses pencetakan laporan.
1. Login ke akun SISTER Anda, kemudian pastikan peran Anda saat ini adalah Unit BKD Internal pada level Perguruan Tinggi. Panduan untuk mengubah peran di SISTER dapat Anda baca selengkapnya di artikel berikut.
2. Klik menu ‘Layanan BKD’ kemudian pilih ‘Peserta BKD’.
3. Pilih periode BKD kemudian klik tombol ‘Lanjut’.
4. Klik tombol ‘Rekap BKD’.
5. Anda akan langsung ditampilkan ‘Data Rekapitulasi LKD’ berisikan seluruh data dosen dan penilaian di Perguruan Tinggi Anda.
Catatan:
Data rekapitulasi LKD dapat diunduh jika dibutuhkan sebagai pelaporan/kebutuhan internal dalam format:
- Excel
- CSV
6. Untuk melanjutkan ke proses pencetakan, Anda dapat klik tab ‘Cetak Rekapitulasi LKD’ dan klik tombol ‘Cetak Rekap (PDF)’ pada laporan yang diinginkan. Jika terdapat cukup banyak jumlah dosen dalam rekapitulasi, Unit BKD Internal harus mengunduh file laporan satu per satu.
Catatan:
Apabila terdapat lebih dari 1 lembar yang dicetak, halaman tanda tangan berada di file terakhir dan di halaman terakhir.
Halaman tanda tangan pernyataan pimpinan PT harus ditandatangan basah oleh pimpinan PT lalu Unit BKD Internal harus mengunggah scan dari file rekapitulasi yang sudah dicetak dan ditandatangani oleh pimpinan PT. Berikut panduannya:
1. Pada laman ‘Rekap BKD’, klik tab ‘Unggah Pengesahan Pimpinan’.
2. Pada bagian ‘File Rekapitulasi’, klik tombol ‘Choose File’ untuk mengunggah file hasil scan dari rekapitulasi yang sudah dicetak dan ditandatangani oleh Pimpinan PT. Pada bagian ‘Saya menyetujuinya?’, pastikan pilih ‘Ya’.
3. Klik tombol ‘Unggah’.