Saat ini sedang berlangsung proses pemadanan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Pada proses pemadanan data tersebut, terdapat PTK yang pemadanan datanya berstatus “Data Bermasalah” (data anomali) dan diperlukan tindak lanjut untuk data PTK tersebut.
Tim Kemendikbudristek akan mengirimkan Surat Edaran yang menginformasikan terkait tindak lanjut untuk data Dosen bermasalah. Selanjutnya berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh pihak Perguruan Tinggi (PT):
Cara Melihat Daftar Dosen dengan Status Data Bermasalah
Admin PT dapat melihat daftar PTK yang berstatus “Data Bermasalah” dengan cara berikut:
1. Admin PT login ke akun SISTER.
2. Masuk ke menu "Riwayat Pemadanan Data" (melalui link https://sister-pt.kemdikbud.go.id/pemadanan_data_dosen atau klik menu Riwayat Pemadanan Data).
3. Akan terlihat seluruh daftar PTK yang terdaftar pada perguruan tinggi beserta status PTK dan status verifikasi NIK.
4. Admin PT melakukan penyaringan pada kolom “Status Dosen” dengan memilih dropdown “Data Bermasalah” untuk dapat melihat daftar PTK yang datanya bermasalah.
5. Mohon untuk memastikan daftar PTK yang memiliki status data bermasalah adalah PTK yang resmi terdaftar di PT bersangkutan.
Mengirim Dokumen Terkait Dosen dengan Status Data Bermasalah
Setelah melakukan hal di atas, Perguruan Tinggi perlu menyiapkan 2 (dua) dokumen yang akan dikirim ke Kemendikbudristek. Berikut detail dokumen yang perlu disiapkan:
-
Surat
Surat dikirim melalui SINDE dan Pusat Bantuan. Surat ditujukan kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Pada surat tersebut, mohon untuk dilampirkan juga data dosen, termasuk NIP dan NIK, yang dibutuhkan untuk konfirmasi ulang dikarenakan data dosen tersebut terindikasi ganda dan bermasalah di SISTER.
-
Lampiran Daftar Dosen dengan Data Bermasalah (File Excel)
Lampiran daftar Dosen dengan data bermasalah perlu dikirim ke Pusat Bantuan, dan dikirimkan bersamaan dengan Surat pada poin 1. Silakan unduh format lampiran (file excel) pada tautan: http://ringkas.kemdikbud.go.id/formatdosenanomali dan masukkan daftar dosen dengan status “Data Bermasalah” pada lembar excel tersebut.
Berikut data yang perlu dilengkapi di dalam lampiran excel:
- Nomor registrasi
- Nama Dosen
- Nama PT
- NIK
- NIP
Format Daftar Dosen dengan Data Bermasalah
6. Setelah mengirim surat dan lampiran excel, tim Kementerian akan membukakan akses pemadanan status dan verifikasi NIK di SISTER bagi dosen yang datanya sudah diterima oleh tim kementerian.
7. Dosen dan Admin PT yang datanya belum sesuai dapat segera melakukan pemadanan data setelah akses dibuka oleh tim kementerian. Bagi dosen yang datanya sudah sesuai, status terverifikasi akan diberikan secara otomatis.
Untuk melihat cara pemadanan data, silakan simak pada artikel berikut: