Panduan SISTER
Admin
3 months ago
Saat ini sedang berlangsung proses pemadanan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Pada proses pemadanan data tersebut, terdapat PTK yang pemadanan datanya berstatus “Data Bermasalah” (data anomali) dan diperlukan tindak lanjut untuk data PTK tersebut.
Tim Kemendikbudristek akan mengirimkan Surat Edaran yang menginformasikan terkait tindak lanjut untuk data Dosen bermasalah. Selanjutnya berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh pihak Perguruan Tinggi (PT):
Cara Melihat Daftar Dosen dengan Status Data Bermasalah
Admin PT dapat melihat daftar PTK yang berstatus “Data Bermasalah” dengan cara berikut:
1. Admin PT login ke akun SISTER.
2. Masuk ke menu "Riwayat Pemadanan Data" (melalui link https://sister-pt.kemdikbud.go.id/pemadanan_data_dosen atau klik menu Riwayat Pemadanan Data).
3. Akan terlihat seluruh daftar PTK yang terdaftar pada perguruan tinggi beserta status PTK dan status verifikasi NIK.
4. Admin PT melakukan penyaringan pada kolom “Status Dosen” dengan memilih dropdown “Data Bermasalah” untuk dapat melihat daftar PTK yang datanya bermasalah.
5. Mohon untuk memastikan daftar PTK yang memiliki status data bermasalah adalah PTK yang resmi terdaftar di PT bersangkutan.
Mengirim Dokumen Terkait Dosen dengan Status Data Bermasalah
Setelah melakukan hal di atas, Perguruan Tinggi perlu menyiapkan 2 (dua) dokumen yang akan dikirim ke Kemendikbudristek. Berikut detail dokumen yang perlu disiapkan:
Berikut data yang perlu dilengkapi di dalam lampiran excel:
- Nomor registrasi
- Nama Dosen
- Nama PT
- NIK
- NIP
Format Daftar Dosen dengan Data Bermasalah
6. Setelah mengirim surat dan lampiran excel, tim Kementerian akan membukakan akses pemadanan status dan verifikasi NIK di SISTER bagi dosen yang datanya sudah diterima oleh tim kementerian.
7. Dosen dan Admin PT yang datanya belum sesuai dapat segera melakukan pemadanan data setelah akses dibuka oleh tim kementerian. Bagi dosen yang datanya sudah sesuai, status terverifikasi akan diberikan secara otomatis.
Untuk melihat cara pemadanan data, silakan simak pada artikel berikut:
Tindak Lanjut Data Anomali pada Proses Pemadanan Data Dosen
Tindak Lanjut Untuk Dosen Yang Terkena Dampak Pembekuan Akun
Tindak Lanjut Data Anomali pada Proses Pemadanan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Tahapan Pemadanan & Pemutakhiran Data oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
FAQ Proses Pemadanan Data dan Pemutakhiran Data
Tahapan Pemadanan & Pemutakhiran Data oleh Admin Perguruan Tinggi
Kendala Proses Verifikasi NIK yang Mungkin Dihadapi
Regulasi dan Informasi Umum Terkait Pemadanan dan Pemutakhiran Data
Menu Riwayat Pemadanan Data Dosen untuk LLDIKTI dan Pembina PTKL
Surat Edaran Tindak Lanjut Data Anomali pada Proses & Fitur Pemadanan Data
Cara Menjaga Keamanan Akun SISTER Anda
Tindak Lanjut Untuk Dosen Yang Terkena Dampak Pembekuan Akun
Alur Pelaporan Kendala SISTER Melalui Pusat Bantuan
Informasi Umum Beban Kerja Dosen (BKD)
Cara Membuat Akun SISTER (Versi Cloud) untuk Admin Perguruan Tinggi dan Operator
Cara Membuat Akun SISTER (Versi Cloud) untuk Dosen/Tendik
Cara Melakukan Perubahan Data Dosen di SISTER (Versi Cloud)
Cara Operator PAK Mengirim Data ke BKN
Apakah Artikel Ini Membantu ?
0 dari 0 orang menyukai artikel ini