Setelah Dosen mengajukan perubahan data pada platform SISTER, Dosen dapat memantau riwayat status dari perubahan data yang diajukan tersebut. Perubahan data yang diajukan akan divalidasi oleh pihak terkait dengan alur sebagai berikut:
Catatan untuk PTA/PKL, jika tidak ada tim Kementerian masing-masing yang melakukan validasi, maka validasi akan dilakukan oleh PIC pusat.
Klik tab di bawah sesuai dengan panduan yang ingin Anda lihat.
A. Mengakses Riwayat Pengajuan Perubahan Data Dosen
Untuk melihat riwayat perubahan data Anda dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Log in ke akun SISTER Anda sebagai Dosen.
2. Klik nama Menu dengan perubahan data yang telah diajukan (seperti Jabatan Fungsional, Inpassing, Kepangkatan dan sebagainya), lalu klik tombol "Riwayat Ajuan Perubahan". Alur ini berlaku untuk semua perubahan data, kecuali perubahan Data Pribadi.
Anda akan masuk ke laman Riwayat Ajuan Perubahan Data. Pada laman ini, Anda dapat melihat riwayat berdasarkan status pengajuan. Berikut penjelasan dari masing-masing status:
-
Draft
Perubahan data masih dalam bentuk draft dan belum diajukan. -
Diajukan
Perubahan data telah diajukan dan masih menunggu hasil validasi. -
Diterima
Pengajuan perubahan data yang telah diterima dan divalidasi tahap pertama oleh Admin PT dan tahap kedua oleh LLDIKTI (PTS), tim validasi Kemendikbudristek (PTN), atau Kementerian masing-masing/pusat (PTA/PTKL). -
Ditolak
Pengajuan perubahan data telah ditolak oleh Admin PT, LLDIKTI (PTS), tim validasi Kemendikbudristek (PTN), atau Kementerian masing-masing/pusat (PTA/PTKL). -
Ditangguhkan
Pengajuan perubahan data berstatus ditangguhkan jika ditemukan data yang belum lengkap saat proses validasi.
4. Pada masing-masing riwayat status, Anda juga dapat melihat keterangan berikut:
-
Tanggal Dibuat/Tanggal Diajukan
Tanggal pembuatan draf khusus status Draft, atau tanggal diajukannya perubahan khusus status lainnya. -
Keterangan/Rincian Ajuan Perubahan
Mencantumkan jenis data yang telah Anda ajukan perubahannya. -
Status Ajuan
Status pengajuan perubahan. -
Jenis Ajuan
Keterangan terkait jenis ajuan seperti ajuan baru, pembaruan ajuan, atau penghapusan. -
Umur Ajuan (Hari)
Umur pengajuan Anda dalam hitungan hari yang dihitung dari hari pertama pengajuan. -
Tindakan
Tersedia tombol tindakan untuk melihat detail ajuan atau menarik/menghapus ajuan.
B. Menghapus/Menarik Ajuan Perubahan Data Dosen
Perubahan data dosen yang telah diajukan dapat dihapus atau ditarik apabila ada data yang ingin diubah, atau ajuan ingin dibatalkan.
Berikut caranya:
1. Klik menu sesuai dengan data yang ingin Anda batalkan pengajuan perubahannya. Kemudian klik tombol “Riwayat Ajuan”. Alur ini berlaku untuk semua perubahan data, kecuali perubahan Data Pribadi.
2. Anda akan diarahkan ke laman Riwayat Ajuan Perubahan Data. Untuk menarik ajuan silakan klik:
- Apabila status ajuan Draf, klik dropdown pada Tombol Tindakan, pilih “Hapus”.
- Apabila status ajuan Diajukan, klik dropdown pada Tombol Tindakan, pilih “Tarik Kembali Ajuan”.
3. Setelah itu, Anda akan menerima pesan konfirmasi untuk menghapus atau menarik ajuan. Silakan klik “Ya” untuk melanjutkan proses penghapusan atau penarikan ajuan.
Setelah dihapus atau ditarik, maka ajuan perubahan data sudah tidak muncul di tabel riwayat ajuan.
A. Mengakses Riwayat Pengajuan Perubahan Data Dosen
Untuk melihat riwayat perubahan data Anda dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Login ke akun SISTER.
2. Khusus Data Pribadi, klik menu “Profil”, pilih “Data Pribadi”. Setelah itu klik tombol “Ajuan Perubahan Data” pada kolom data yang telah Anda ajukan perubahannya.
3. Anda akan masuk ke laman Riwayat Ajuan Perubahan Data. Pada laman ini, Anda dapat melihat riwayat berdasarkan status pengajuan. Berikut penjelasan dari masing-masing status:
-
Draft
Perubahan data masih dalam bentuk draft dan belum diajukan. -
Diajukan
Perubahan data telah diajukan dan masih menunggu hasil validasi. -
Diterima
Pengajuan perubahan data yang telah diterima dan divalidasi tahap pertama oleh Admin PT dan tahap kedua oleh LLDIKTI (PTS), tim validasi Kemendikbudristek (PTN), atau Kementerian masing-masing/pusat (PTA/PTKL). -
Ditolak
Pengajuan perubahan data telah ditolak oleh Admin PT, LLDIKTI (PTS), tim validasi Kemendikbudristek (PTN), atau Kementerian masing-masing/pusat (PTA/PTKL). -
Ditangguhkan
Pengajuan perubahan data berstatus ditangguhkan jika ditemukan data yang belum lengkap saat proses validasi.
4. Pada masing-masing riwayat status, Anda juga dapat melihat keterangan berikut:
-
Tanggal Dibuat/Tanggal Diajukan
Tanggal pembuatan draf khusus status Draft, atau tanggal diajukannya perubahan khusus status lainnya.
-
Keterangan Perubahan
Mencantumkan jenis data yang telah Anda ajukan perubahannya. -
Status
Status pengajuan perubahan. -
Umur Ajuan (Hari)
Umur pengajuan Anda dalam hitungan hari yang dihitung dari hari pertama pengajuan. -
Aksi
Menampilkan tombol informasi detail pengajuan data.
B. Menghapus/Menarik Ajuan Perubahan Data Dosen
Perubahan data dosen yang telah diajukan dapat dihapus atau ditarik apabila ada data yang ingin diubah, atau ajuan ingin dibatalkan.
Berikut caranya:
1. Khusus Data Pribadi, klik menu “Profil”, kemudian pilih “Data Pribadi”. Setelah itu klik tombol “Ajuan Perubahan Data” pada kolom data yang ingin Anda hapus/tarik ajuannya.
2. Silakan gulir ke bagian bawah laman, Anda akan melihat tabel Riwayat Ajuan Perubahan Data Anda. Untuk menghapus atau menarik ajuan silakan klik:
- Apabila status ajuan Draf, klik dropdown pada Tombol Tindakan, pilih “Hapus”.
- Apabila status ajuan Diajukan, klik dropdown pada Tombol Tindakan, pilih “Tarik Kembali Ajuan”.
3. Setelah itu, Anda akan menerima pesan konfirmasi untuk menghapus atau menarik ajuan. Silakan klik “Ya” untuk melanjutkan proses penghapusan atau penarikan ajuan.
Tanya & Jawab
-
Berapa lama proses validasi pengajuan perubahan data saya?
Untuk proses validasi bergantung kepada pihak validator yaitu Admin PT sebagai validator tahap 1, dan LLDIKTI atau pihak Kemendikbudristek sebagai validator tahap 2. Silakan cek secara berkala untuk status ajuan di dalam SISTER.
-
Saya sudah mengajukan perubahan data jabatan dan statusnya masih Diajukan, namun saya ingin merevisi pengajuan tersebut. Langkah apa yang harus saya lakukan?
Mohon untuk menunggu hingga pengajuan perubahan data jabatan Anda sudah divalidasi. Perlu diingat, pengajuan perubahan data tidak dapat dikirim jika menggunakan nomor SK yang sama dengan yang sebelumnya diajukan. Setelah pengajuan perubahan data sudah selesai divalidasi, Anda dapat mengajukan perubahan kembali pada data jabatan tersebut.
-
Apakah saya bisa mengetahui alasan validasi Ditolak?
Bisa, alasan Anda ditolak akan tertera pada riwayat ajuan perubahan data, pada bagian “Keterangan Penolakan”.