Panduan SISTER
Admin
2 weeks ago
Saat ini sedang berlangsung proses pemadanan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Pada proses pemadanan data tersebut, terdapat PTK yang pemadanan datanya berstatus “Data Bermasalah” (data anomali) dan diperlukan tindak lanjut untuk data PTK tersebut.
Tim Kemendikbudristek akan mengirimkan Surat Edaran yang menginformasikan terkait tindak lanjut untuk data PTK bermasalah. Surat Edaran dapat Anda baca dan unduh pada tautan berikut:
Selanjutnya berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh pihak Perguruan Tinggi (PT):
Cara Melihat Daftar PTK dengan Status Data Bermasalah
Admin PT dapat melihat daftar PTK yang berstatus “Data Bermasalah” dengan cara berikut:
1. Admin PT login ke akun SISTER.
2. Masuk ke menu "Riwayat Pemadanan Data" (melalui link https://sister-pt.kemdikbud.go.id/pemadanan_data_dosen atau klik menu Riwayat Pemadanan Data).
3. Akan terlihat seluruh daftar PTK yang terdaftar pada perguruan tinggi beserta status PTK dan status verifikasi NIK.
4. Admin PT melakukan penyaringan pada kolom “Status Dosen” dengan memilih dropdown “Data Bermasalah” untuk dapat melihat daftar PTK yang datanya bermasalah.
5. Mohon untuk memastikan daftar PTK yang memiliki status data bermasalah adalah PTK yang resmi terdaftar di PT bersangkutan.
Mengirim Dokumen Terkait PTK dengan Status Data Bermasalah
Setelah melakukan hal di atas, Perguruan Tinggi perlu menyiapkan 2 (dua) dokumen yang akan dikirim ke Kemendikbudristek. Berikut detail dokumen yang perlu disiapkan:
Catatan: Tombol Pusat Bantuan tersedia pada di bagian kiri bawah laman SISTER dengan tulisan “Bantuan”. Silakan klik tombol tersebut dan lengkapi data untuk mengirim Surat dan Lampiran Excel. |
Setelah mengirim surat dan lampiran excel, tim Kementerian akan membukakan akses pemadanan status dan verifikasi NIK di SISTER bagi PTK yang datanya sudah diterima oleh tim kementerian.
PTK dan Admin PT yang datanya belum sesuai dapat segera melakukan pemadanan data setelah akses dibuka oleh tim kementerian. Bagi PTK yang datanya sudah sesuai, status terverifikasi akan diberikan secara otomatis.
Informasi yang Perlu Diperhatikan
1. Status Harus Terpenuhi
Status pemadanan data dosen dapat dinyatakan sesuai/terpenuhi jika:
2. Dosen yang Terdaftar GTK di Dapodik
Kini Anda sudah bisa melakukan pemadanan data. Namun untuk NUPTK Anda belum bisa diterbitkan apabila Anda masih terdaftar GTK pada Dapodik.
Tindak Lanjut agar bisa mendapatkan NUPTK :
1. Mohon untuk menonaktifkan status GTK Anda pada Dapodik
2. Jika status sudah non-aktif, silakan menunggu proses penerbitan NUPTK Anda
3. Linimasa Anomali Data
Aksi yang Harus Dilakukan | Batas Akhir |
Tindak Lanjut Data Anomali (Bersurat) | 31 Juli 2024 |
Pemadanan Data Status Dosen & Verifikasi NIK | 31 Agustus 2024 |
Catatan Penting: Mohon diperhatikan, berdasarkan Kepmen 133/M/2023 Kepada PTK yang tidak memadankan data status kepegawaian dan ikatan kerja melalui SISTER sesuai periode yang telah ditentukan, implikasinya sebagai berikut:
|
Untuk melihat cara pemadanan data, silakan simak pada artikel berikut:
'Tindak Lanjut Data Anomali pada Proses Pemadanan Data Dosen
Tindak Lanjut Data Anomali pada Proses Pemadanan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Tahapan Pemadanan & Pemutakhiran Data oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
FAQ Proses Pemadanan Data dan Pemutakhiran Data
Tahapan Pemadanan & Pemutakhiran Data oleh Admin Perguruan Tinggi
Kendala Proses Verifikasi NIK yang Mungkin Dihadapi
Regulasi dan Informasi Umum Terkait Pemadanan dan Pemutakhiran Data
Menu Riwayat Pemadanan Data Dosen untuk LLDIKTI dan Pembina PTKL
Surat Edaran Tindak Lanjut Data Anomali pada Proses & Fitur Pemadanan Data
Cara Menjaga Keamanan Akun SISTER Anda
Alur Pelaporan Kendala SISTER Melalui Pusat Bantuan
Informasi Umum Beban Kerja Dosen (BKD)
Cara Membuat Akun SISTER (Versi Cloud) untuk Admin Perguruan Tinggi dan Operator
Cara Membuat Akun SISTER (Versi Cloud) untuk Dosen/Tendik
Cara Melakukan Perubahan Data Dosen di SISTER (Versi Cloud)
Cara Operator PAK Mengirim Data ke BKN
Apakah Artikel Ini Membantu ?
1 dari 1 orang menyukai artikel ini