Setelah Dosen melengkapi data Rumpun Ilmu, langkah selanjutnya yaitu Admin PT perlu melakukan validasi pada data Rumpun Ilmu Dosen di Perguruan Tinggi masing-masing.
Contoh Pengajuan Rumpun Ilmu Latar belakang pendidikan dan pengajaran Dosen yang mengajukan:
Dosen terkait mengajukan Rumpun Ilmu dengan data berikut:
Contoh di atas menunjukkan pendidikan formal dan data pengajaran tidak selaras. Namun dengan situasi tersebut, Admin PT tetap dapat menyetujui ajuan Rumpun Ilmu Dosen. Karena Rumpun Ilmu dipilih Dosen berdasarkan pendidikan formal yang tertinggi dan terakhir.
|
Berikut alur Admin PT melakukan validasi pada Rumpun Ilmu yang telah diisi oleh Dosen:
1. Login ke SISTER menggunakan akun Admin PT atau Admin Kepegawaian.
2. Klik menu “Validasi Dosen”, pilih "Rumpun Ilmu".
3. Anda dapat melihat daftar nama Dosen yang sedang mengajukan perubahan Rumpun Ilmu, Pohon Ilmu, dan/atau Cabang Ilmu. Data yang dapat Anda lihat yaitu:
-
-
Nomor Registrasi
NIDN atau NUPTK Dosen. -
Nama Dosen
Nama lengkap Dosen. -
Prodi
Prodi yang diajarkan Dosen. -
Pendidikan Tertinggi
Pendidikan tertinggi Dosen. -
Ajuan
Ajuan Rumpun Ilmu, Pohon Ilmu, dan Cabang Ilmu yang dipilih berdasarkan opsi. -
Ajuan (Opsional)
Isian Cabang Ilmu yang dimasukkan secara manual oleh Dosen (tidak memilih opsi yang tersedia). -
Tanggal Ajuan
Tanggal ajuan dibuat.
-
Nomor Registrasi
Untuk melakukan validasi, Anda dapat memilih di antara:
-
- Klik kotak “Pilih Semua” jika ingin melakukan validasi pada data seluruh Dosen
- Klik kotak yang tersedia di sebelah kiri nama Dosen jika ingin validasi Dosen satu per satu.
Catatan: Ketika Anda memilih lebih dari satu atau pilih semua Dosen untuk validasi secara sekaligus, maka hasil validasi Dosen terkait harus sama semua.
Jika sudah memilih data Dosen yang akan divalidasi, klik tombol “Validasi Ajuan Open Data”.
4. Pilih hasil validasi di antara “Tolak” atau “Setujui”.
5. Setelah berhasil melakukan validasi dengan menolak ataupun menyetujui ajuan Rumpun Ilmu Dosen, maka akan muncul notifikasi sebagai berikut.
Nama Dosen yang telah divalidasi akan otomatis hilang dari tabel daftar ajuan perubahan Rumpun Ilmu di akun Admin PT ataupun Admin Kepegawaian. Dosen yang telah divalidasi dapat melihat status hasil validasi di akun masing-masing.