Kedepannya, pengisian data Rumpun Ilmu wajib dilakukan oleh semua Dosen karena akan menjadi salah satu syarat untuk mengisi Beban Kerja Dosen (BKD) dan Sertifikasi Dosen (Serdos) di SISTER. Data Rumpun Ilmu juga akan diperlukan untuk penugasan asesor & pemetaan sumber daya.
Pengisian Rumpun Ilmu harus disesuaikan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 163/E/KPT/2022 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi, serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Nomor 27/D/M/2022 tentang Daftar Nama Program Studi Jenis Pendidikan Tinggi Vokasi. Program studi & riwayat pendidikan dapat menjadi opsi referensi dalam memilih Rumpun Ilmu.
Hierarki Rumpun Ilmu
Pengisian Rumpun Ilmu akan mencakup data berikut:
- Rumpun Ilmu, wajib dilengkapi.
- Pohon Ilmu, wajib dilengkapi.
- Cabang Ilmu, bersifat opsional.
Berikut adalah contoh hierarki dari salah satu Rumpun Ilmu, Pohon Ilmu, dan Cabang Ilmu yang dapat dipilih Dosen:
Mari simak alur pengisian Rumpun Ilmu, tarik ajuan Rumpun Ilmu dan mengubah Rumpun Ilmu di bawah ini.
Berikut langkah-langkah pengisian Rumpun Ilmu:
1. Login ke SISTER dan pastikan peran Anda sebagai Dosen di level Perguruan Tinggi pada Beranda.
2. Pada Beranda, Anda akan melihat kotak data untuk Rumpun Ilmu. Jika belum melengkapi, maka data akan kosong dan ditandai dengan ikon “-” seperti contoh gambar di bawah ini.
Klik “Selengkapnya” untuk memulai pengisian Rumpun Ilmu.
3. Anda masuk ke menu Perubahan Data Bidang Ilmu. Anda dapat melihat program studi dan riwayat pendidikan yang dapat menjadi opsi referensi Anda.
4. Data yang pertama perlu dilengkapi yaitu Rumpun Ilmu. Silakan klik tombol “Ubah”
pada Rumpun Ilmu.
- Pilih Rumpun Ilmu Anda yang sesuai, atau Anda juga dapat mencari nama Rumpun Ilmu Anda pada kotak yang tersedia.
- Anda dapat melihat daftar Pohon Ilmu dari masing-masing Rumpun Ilmu dengan klik tombol panah
5. Pilih “Pohon Ilmu” yang sesuai dengan preferensi Anda. Pilihan Pohon Ilmu yang muncul yaitu berdasarkan Rumpun Ilmu yang sebelumnya telah Anda pilih.
Sebagai referensi, Anda dapat melihat daftar Cabang Ilmu dari masing-masing Pohon Ilmu dengan klik tombol panah, namun Anda hanya bisa klik pilihan yang berwarna hitam..
Contoh: Rumpun Ilmu Sosial, maka pilihan pohon ilmu yang muncul akan berdasarkan Rumpun Ilmu Sosial.
6. Selanjutnya Anda dapat melengkapi “Cabang Ilmu”, namun kolom ini tidak wajib diisi dan bersifat opsional. Cabang Ilmu yang muncul pada opsi yaitu berdasarkan Rumpun Ilmu dan Pohon Ilmu yang telah Anda lengkapi.
Anda dapat melengkapi Cabang Ilmu dengan memilih salah satu cara berikut:
- Pilih berdasarkan opsi dengan klik tombol panah pada “Pilih Opsi” apabila Cabang Ilmu Anda tersedia pada opsi yang muncul.
- Klik “di sini”, lalu ketik nama Cabang Ilmu Anda apabila Cabang Ilmu tidak ditemukan pada opsi yang tersedia. Cabang Ilmu harus diketik secara lengkap dan jelas dengan maksimal 100 karakter.
Contoh tampilan jika Cabang Ilmu diisi/diketik secara manual:
7. Pada laman ini, tersedia informasi terkait Ranting Ilmu. Namun Ranting Ilmu tidak perlu dilengkapi di dalam laman Rumpun Ilmu. Informasi ranting ilmu diperlukan untuk layanan kenaikan jabatan. Operator PAK di tiap PT dapat mengisi Ranting Ilmu ketika mengajukan kenaikan jabatan Dosen terkait.
8. Jika sudah selesai melengkapi data dan sudah memastikan seluruh data sudah tepat, silakan klik “Kirim Ajuan”.
9. Anda akan menerima pesan konfirmasi terkait penyimpanan informasi Rumpun Ilmu. Pastikan data sudah sesuai. Jika sudah yakin untuk mengirim ajuan, klik “Ya, Kirim Ajuan”.
10. Setelah berhasil mengirim ajuan, maka tampilannya akan berubah seperti gambar di bawah ini. Data Rumpun Ilmu yang telah diisi akan direviu oleh Admin PT atau Admin Kepegawaian di PT Anda. Mohon untuk menunggu proses tersebut. Selama proses ajuan masih menunggu reviu, maka Anda tidak bisa membuat ajuan Rumpun Ilmu lainnya.
Anda dapat melihat status riwayat ajuan Anda pada Laman Perubahan Data Rumpun Ilmu seperti gambar berikut:
Selama proses review data Rumpun Ilmu, Anda tidak dapat mengubah isian pada ajuan tersebut. Namun Anda dapat melakukan tarik ajuan.
Anda dapat melakukan penarikan ajuan jika ajuan ingin dibatalkan, atau terdapat data yang perlu diperbaiki dan diajukan ulang. Hal ini dapat dilakukan selama proses ajuan belum divalidasi.
Untuk mengetahui alur tarik ajuan, silakan ikuti panduan di bawah ini:
1. Klik “Selengkapnya” di Beranda pada tabel Rumpun Ilmu, atau di menu Profil → Data Pribadi.
2. Pada bagian Riwayat Ajuan Rumpun Ilmu, klik “Tombol Tindakan”, pilih “Tarik Ajuan”.
3. Apabila sudah yakin menarik ajuan, silakan klik “Ya”.
Setelah pembatalan atau penarikan ajuan berhasil, maka ajuan akan otomatis terhapus dari akun Admin PT/Admin Kepegawaian. Anda juga dapat mengajukan kembali data Rumpun Ilmu Anda.
Apabila kondisi data Rumpun Ilmu Anda sudah divalidasi dengan hasil disetujui namun Anda ingin mengubah data tersebut, Anda masih dapat melakukannya.
Namun hal yang perlu diperhaikan yaitu dikarenakan Rumpun Ilmu menjadi dasar penentuan Asesor untuk Beban Kerja Dosen (BKD) dan Sertifikasi Dosen (Serdos), maka Rumpun Ilmu yang akan dijadikan dasar yaitu Rumpun Ilmu yang terakhir tercatat di sistem sebelum periode BKD ataupun Serdos dibuka.
Contoh:
Pak Rachmad mengikuti Serdos. Periode Serdos dibuka tanggal 25 Juni 2024, maka:
- Apabila ajuan Dosen yang terbaru sudah disetujui sebelum tanggal 25 Juni 2024, maka Serdos akan membaca Rumpun Ilmu yang terbaru.
- Namun apabila belum disetujui sebelum 25 Juni 2024, maka sistem Serdos akan membaca Rumpun Ilmu yang terakhir divalidasi.
Jika sudah memastikan hal di atas, silakan lakukan perubahan data Rumpun Ilmu dengan cara berikut:
1. Pada Beranda, klik “Perbarui Data”.
2. Klik “Ubah” dan pilih Rumpun Ilmu, Pohon Ilmu, dan Cabang Ilmu sesuai dengan yang ingin Anda perbarui.
3. Klik “Kirim Ajuan” untuk mengajukan PDD yang akan divalidasi oleh Admin PT/Admin Kepegawaian.
4. Jika sudah berhasil mengirim ajuan PDD Rumpun Ilmu, maka ajuan akan muncul di tabel Riwayat Ajuan Rumpun Ilmu. Mohon menunggu proses validasi oleh Admin PT/Admin Kepegawaian.
Tampilan Ajuan Rumpun Ilmu yang Telah Divalidasi
Berikut contoh Data Rumpun Ilmu yang telah divalidasi dengan hasil disetujui oleh Admin PT/Kepegawaian:
Berikut contoh Data Rumpun Ilmu yang telah divalidasi dengan hasil ditolak oleh Admin PT/Kepegawaian: