Panduan SISTER
Admin
3 weeks ago
Data dan hasil Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI), Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA), dan Pekerti/AA merupakan salah satu syarat Dosen untuk mengikuti Sertifikasi Dosen. Maka itu, data tersebut perlu dimasukkan ke dalam platform SISTER (versi Cloud).
Pengajuan data Pekerti / AA dan TKBI /TKDA secara mandiri diajukan oleh dosen melalui Perguruan Tinggi pada aplikasi SISTER mulai dari tanggal 27 Maret s.d. 30 April 2024, dan hanya dapat dilakukan kembali dengan batasan tanggal sertifikat tidak melebihi atau sebelum 11 Juli 2021. Pengajuan tersebut membutuhkan validasi oleh pihak Pusat.
Untuk lengkapnya, silakan baca Surat Edaran pada tautan berikut:
Surat Edaran Pembukaan Usulan Perubahan Data Dosen (PDD) PEKERTI/AA dan TKBI/TKDA secara Mandiri
Khusus TKBI dan TKDA Mandiri
Apabila Dosen mengikuti TKBI atau TKDA mandiri, maka data TKBI atau TKDA akan diunggah sendiri oleh Dosen, yang selanjutnya akan divalidasi oleh Kementerian Pusat.
Berikut panduan untuk Dosen melengkapi data TKBI atau TKDA di SISTER (versi Cloud):
1. Dosen masuk ke akun SISTER (versi Cloud) dan pastikan peran di Beranda yaitu Dosen di level Perguruan Tinggi.
2. Klik menu “Kompetensi”, pilih “Tes”.
3. Klik “Tambah”.
4. Lengkapi data tes berikut:
Jika sudah, klik ”Simpan”.
5. Setelah itu, Anda akan mendapat notifikasi “Draft ajuan perubahan data berhasil disimpan”. Hal ini berarti pengajuan Anda sudah tersimpan sebagai draf, namun belum terkirim untuk pengajuan validasi.
6. Silakan scroll ke bagian bawah laman Tes, Anda mendapatkan pertanyaan apakah data sudah lengkap. Jika sudah lengkap, silakan klik “Ajukan Perubahan Data”.
7. Jika sudah yakin untuk kirim ajuan data, klik “Ya”.
8. Setelah pengajuan berhasil terkirim, Anda akan menerima notifikasi “Perubahan status ajuan berhasil”.
Selanjutnya, data yang telah Anda kirim akan divalidasi oleh Kementerian pusat. Anda dapat melihat riwayat ajuan pada menu Riwayat Ajuan di dalam menu Tes.
Khusus Pekerti/AA Mandiri
Berikut cara pengajuan data Pekerti secara mandiri melalui SISTER:
1. Dosen masuk ke akun SISTER (versi Cloud) dan pastikan peran di Beranda yaitu Dosen di level Perguruan Tinggi.
2. Klik menu “Kualifikasi”, pilih “Diklat”.
3. Klik “Tambah”, pilih “Pekerti/AA”.
4. Silakan isi data berikut:
(*) Wajib dilengkapi
Jika sudah, klik “Simpan”.
5. Setelah itu, Anda akan mendapat notifikasi “Draft ajuan perubahan data berhasil disimpan”. Hal ini berarti pengajuan Anda sudah tersimpan sebagai draf, namun belum terkirim.
6. Silakan scroll ke bagian bawah laman Diklat, Anda mendapatkan pertanyaan apakah data sudah lengkap. Jika sudah lengkap, silakan klik “Ajukan Perubahan Data”.
7. Jika sudah yakin untuk kirim ajuan Pekerti, klik “Ya”.
8. Setelah pengajuan berhasil terkirim, Anda akan menerima notifikasi “Perubahan status ajuan berhasil”.
Selanjutnya, data yang telah Anda kirim akan divalidasi oleh Kementerian pusat. Anda dapat melihat status ajuan pada menu Riwayat Ajuan di dalam menu Diklat:
TKDA, TKBI , dan Pekerti/AA oleh Penyelenggara
Data hasil TKDA, TKBI (non mandiri), dan Pekerti/AA Dosen dapat diunggah oleh Penyelenggara Tes, kemudian hasil tersebut dapat dilihat oleh Dosen di akun masing-masing. Berikut panduannya:
1. Penyelenggara Tes akan melengkapi data dan hasil TKDA, TKBI, atau Pekerti/AA Dosen dan mengunggahnya melalui akun SISTER (versi Cloud) dengan peran Penyelenggara Tes.
2. Setelah hasil tes dimasukkan oleh Penyelenggara Tes, Dosen dapat mengaksesnya di akun SISTER (versi Cloud) Dosen dengan klik menu “Kompetensi” --> “Tes” untuk TKBI dan TKDA, atau menu "Kualifikasi" --> "Diklat" untuk Pekerti/AA.
TKBI dan TKDA
Pekerti/AA
Cara PSD-PTU Input BKD Dosen
Cara Melengkapi Hasil TKBI, TKDA, dan Pekerti/AA
Cara Menjaga Keamanan Akun SISTER Anda
Alur Pelaporan Kendala SISTER Melalui Pusat Bantuan
Informasi Umum Beban Kerja Dosen (BKD)
Cara Membuat Akun SISTER (Versi Cloud) untuk Admin Perguruan Tinggi dan Operator
Cara Membuat Akun SISTER (Versi Cloud) untuk Dosen/Tendik
Cara Melakukan Perubahan Data Dosen di SISTER (Versi Cloud)
Cara Operator PAK Mengirim Data ke BKN
Apakah Artikel Ini Membantu ?
14 dari 14 orang menyukai artikel ini