Salah satu syarat Dosen dapat mengikuti Sertifikasi Dosen (Serdos) yaitu harus memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD) selama 2 (dua) tahun secara berturut-turut. Karena itu, apabila Dosen sudah memenuhi BKD namun belum diunggah atau belum muncul sebagai syarat Serdos, PSD-PTU perlu memasukkan BKD Dosen tersebut.
Berikut panduannya:
1. PSD-PTU login ke SISTER (versi Cloud) di link berikut https://sister.kemdikbud.go.id/beranda
2. Pilih peran PSD-PTU di Perguruan Tinggi.
3. Klik menu “Layanan Serdos”.
4. Klik “Daftar Nominasi Calon Peserta Serdos”.
5. Jika Dosen data Dosen BKD belum masuk, maka di kolom BKD per 2 Tahun akan ditandai warna merah dengan keterangan Tidak Memenuhi. Untuk memasukkan data BKD Dosen tersebut, klik tombol “Detail BKD”.
6. Selanjutnya klik “Input Baru” pada Laporan BKD tahun 2021 dan Laporan BKD tahun 2022 (sesuai contoh tahun pada gambar di bawah ini).
7. Unggah Bukti Kinerja dengan klik “Choose File”
8. Pilih Status BKD di antara Memenuhi atau Tidak Memenuhi.
9. Jika sudah, klik “Simpan”.