Panduan SISTER
Admin
3 months ago
Setelah Dosen memenuhi syarat Sertifikasi Dosen, selanjutnya proses Sertifikasi akan dilakukan di platform SISTER (versi Cloud). Berikut alur untuk Sertifikasi Dosen:
1. Penarikan data Dosen yang Eligible
Data dosen yang sudah memenuhi dan melakukan seluruh syarat Sertifikasi Dosen akan diproses terlebih dahulu oleh Kemendikbudristek. Selain memenuhi syarat Sertifikasi Dosen, Dosen yang datanya ditarik juga harus eligible dengan ketentuan berikut:
Setelah selesai penarikan data Dosen eligible untuk Sertifikasi Dosen, maka periode Sertifikasi Dosen akan dibuka.
2. Penilaian Persepsional dan Penyusunan Pernyataan Diri Dosen untuk Unjuk Kerja Tri Dharma Perguruan Tinggi (PDD-UKTPT)
Berikut tahapan yang akan dilalui:
3. Penghitungan Nilai Persepsional oleh PSD PTU
4. Pengajuan DYS oleh PSD PTU
PSD PTU mengajukan dosen untuk dinilai di Monitoring Portofolio
5. Penilaian Portofolio DYS oleh Asesor PTPS
6. Yudisium Internal PTPS
7. Yudisium Nasional
PO Serdos Tahun 2022
Apa itu Sertifikasi Dosen?
Alur Sertifikasi Dosen
Pedoman Operasional Baku Tatalaksana Serdos Terintegrasi
Cara Menjaga Keamanan Akun SISTER Anda
Alur Pelaporan Kendala SISTER Melalui Pusat Bantuan
Informasi Umum Beban Kerja Dosen (BKD)
Cara Membuat Akun SISTER (Versi Cloud) untuk Admin Perguruan Tinggi dan Operator
Cara Membuat Akun SISTER (Versi Cloud) untuk Dosen/Tendik
Cara Melakukan Perubahan Data Dosen di SISTER (Versi Cloud)
Cara Operator PAK Mengirim Data ke BKN
Apakah Artikel Ini Membantu ?
7 dari 7 orang menyukai artikel ini