Apabila terjadi perbedaan yang signifikan antara nila dari Asesor 1 dan Asesor 2 untuk Dosen yang Disertifikasi (DYS), maka penilaian dari Asesor tidak dapat disimpulkan. PSD-PTPS perlu bermusyawarah dengan kedua Asesor tersebut agar tidak terjadi perbedaan hasil penilaian.
Jika sudah mendapat keputusan dari musyawarah tersebut, maka PSD-PTPS dapat melakukan salah satu dari pilihan aksi berikut:
-
Reset Penilaian Asesor 1
Dengan melakukan reset penilaian Asesor 1, maka Asesor 1 dapat mengulang pemberian nilai DYS. -
Reset Penilaian Asesor 2
Dengan melakukan reset penilaian Asesor 2, maka Asesor 2 dapat mengulang pemberian nilai DYS. -
Keputusan Nilai Menurut PTPS
PSD-PTPS memilih antara penilaian Asesor 1 atau 2 yang akan dipakai di masing-masing unsur penilaian. -
Keputusan Nilai Menurut PTPS (Perbaikan Simpulan Asesor 1)
PSD-PTPS akan masuk ke penilaian Asesor 1, PSD-PTPS dapat memilih apakah akan mengubah tiap butiran nilai dari Asesor 1 atau memberikan vonis F. -
Keputusan Nilai Menurut PTPS (Perbaikan Simpulan Asesor 2)
PSD-PTPS akan masuk ke penilaian Asesor 2, PSD-PTPS dapat memilih apakah akan mengubah tiap butiran nilai dari Asesor 2 atau memberikan vonis F.
Berikut tampilan jika ada perbedaan signifikan antara nilai Asesor 1 dan 2:
A. Reset Penilaian Asesor 1 atau Reset Penilaian Asesor 2
Jika PSD-PTPS memilih untuk Reset Penilaian Asesor 1 atau Asesor 2, silakan ikuti langkah berikut:
- Klik “Reset Penilaian Asesor 1” jika ingin reset penilaian pada Asesor 1, atau klik “Reset Penilaian Asesor 2” jika ingin reset penilaian pada Asesor 2.
- Setelah melengkapi Google Sheet untuk pengajuan mobilisasi Mahasiswa, silakan kirimkan kembali ke tim MSIB melalui WhatsApp paling lambat tanggal 20 Februari 2023.
- Kemudian Asesor terkait dapat mengulang penilaian kepada DYS.
B. Keputusan Nilai Menurut PTPS
Jika PSD-PTPS memilih untuk Keputusan Nilai Menurut PTPS (Perbaikan Simpulan Asesor 1 atau Asesor 2), silakan ikuti langkah berikut:
- Klik “Keputusan Nilai Menurut PTPS (Perbaikan Simpulan Asesor 1)” atau “Keputusan Nilai Menurut PTPS (Perbaikan Simpulan Asesor 2)”.
- Mohon untuk melengkapi setiap butir penilaian pada kolom “Keputusan PTPS”. Ada dua pilihan nilai yang tampil, nilai tersebut adalah nilai yang diberikan Asesor 1 dan Asesor 2.
- Jika sudah, klik “Simpan Nilai Keputusan Asesor”.
C. Keputusan Nilai Menurut PTPS (Perbaikan Simpulan Asesor 1) atau Keputusan Nilai Menurut PTPS (Perbaikan Simpulan Asesor 2)
Jika PSD-PTPS memilih untuk Keputusan Nilai Menurut PTPS (Perbaikan Simpulan Asesor 1 atau Asesor 2), silakan ikuti langkah berikut:
- Klik “Keputusan Nilai Menurut PTPS (Perbaikan Simpulan Asesor 1)” atau “Keputusan Nilai Menurut PTPS (Perbaikan Simpulan Asesor 2)”.
- Silakan pilih diantara memberikan vonis F untuk DYS atau menggantikan nilai Asesor.
- Klik “Saya memberikan VONIS F untuk DYS ini”, atau
- Klik “Saya menggantikan Nilai Asesor ini”
Jika memilih memberikan vonis F, maka Anda tidak perlu mengganti tiap butiran penilaian. Jika memilih mengganti nilai Asesor, silakan lanjut ke tahapan nomor 3.
- Mohon untuk mengganti dan menyesuaikan penilaian dari Asesor 1 atau 2 (sesuai yang Anda pilih) di masing-masing butiran unsur penilaian.
- Jika sudah, klik “Simpan Nilai Keputusan Asesor”.
Setelah penilaian antara Asesor 1 dan 2 sudah sesuai, maka PSD-PTPS dapat menyimpulkan nilai DYS terkait.