Apabila terjadi perbedaan yang signifikan antara nila dari Asesor 1 dan Asesor 2 untuk Dosen yang Disertifikasi (DYS), maka penilaian dari Asesor tidak dapat disimpulkan. PSD-PTPS perlu bermusyawarah dengan kedua Asesor tersebut agar tidak terjadi perbedaan hasil penilaian.

Jika sudah mendapat keputusan dari musyawarah tersebut, maka PSD-PTPS dapat melakukan salah satu dari pilihan aksi berikut:

  1. Reset Penilaian Asesor 1
    Dengan melakukan reset penilaian Asesor 1, maka Asesor 1 dapat mengulang pemberian nilai DYS.
  2. Reset Penilaian Asesor 2
    Dengan melakukan reset penilaian Asesor 2, maka Asesor 2 dapat mengulang pemberian nilai DYS.
  3. Keputusan Nilai Menurut PTPS
    PSD-PTPS memilih antara penilaian Asesor 1 atau 2 yang akan dipakai di masing-masing unsur penilaian.
  4. Keputusan Nilai Menurut PTPS (Perbaikan Simpulan Asesor 1)
    PSD-PTPS akan masuk ke penilaian Asesor 1, PSD-PTPS dapat memilih apakah akan mengubah tiap butiran nilai dari Asesor 1 atau memberikan vonis F.
  5. Keputusan Nilai Menurut PTPS (Perbaikan Simpulan Asesor 2)
    PSD-PTPS akan masuk ke penilaian Asesor 2, PSD-PTPS dapat memilih apakah akan mengubah tiap butiran nilai dari Asesor 2 atau memberikan vonis F.

 

Berikut tampilan jika ada perbedaan signifikan antara nilai Asesor 1 dan 2:

 

A. Reset Penilaian Asesor 1 atau Reset Penilaian Asesor 2
Jika PSD-PTPS memilih untuk Reset Penilaian Asesor 1 atau Asesor 2, silakan ikuti langkah berikut:

  1. Klik “Reset Penilaian Asesor 1” jika ingin reset penilaian pada Asesor 1, atau klik “Reset Penilaian Asesor 2”  jika ingin reset penilaian pada Asesor 2.
  1. Setelah melengkapi Google Sheet untuk pengajuan mobilisasi Mahasiswa, silakan kirimkan kembali ke tim MSIB melalui WhatsApp paling lambat tanggal 20 Februari 2023.
  1. Kemudian Asesor terkait dapat mengulang penilaian kepada DYS.

 

B. Keputusan Nilai Menurut PTPS

Jika PSD-PTPS memilih untuk Keputusan Nilai Menurut PTPS (Perbaikan Simpulan Asesor 1 atau Asesor 2), silakan ikuti langkah berikut:

  1. Klik “Keputusan Nilai Menurut PTPS (Perbaikan Simpulan Asesor 1)” atau “Keputusan Nilai Menurut PTPS (Perbaikan Simpulan Asesor 2)”.
  1. Mohon untuk melengkapi setiap butir penilaian pada kolom “Keputusan PTPS”. Ada dua pilihan nilai yang tampil, nilai tersebut adalah nilai yang diberikan Asesor 1 dan Asesor 2.
  2. Jika sudah, klik “Simpan Nilai Keputusan Asesor”.

 

C. Keputusan Nilai Menurut PTPS (Perbaikan Simpulan Asesor 1) atau Keputusan Nilai Menurut PTPS (Perbaikan Simpulan Asesor 2)

Jika PSD-PTPS memilih untuk Keputusan Nilai Menurut PTPS (Perbaikan Simpulan Asesor 1 atau Asesor 2), silakan ikuti langkah berikut:

  1. Klik “Keputusan Nilai Menurut PTPS (Perbaikan Simpulan Asesor 1)” atau “Keputusan Nilai Menurut PTPS (Perbaikan Simpulan Asesor 2)”.
  1. Silakan pilih diantara memberikan vonis F untuk DYS atau menggantikan nilai Asesor.
    • Klik “Saya memberikan VONIS F untuk DYS ini”, atau
    • Klik “Saya menggantikan Nilai Asesor ini
      Jika memilih memberikan vonis F, maka Anda tidak perlu mengganti tiap butiran penilaian. Jika memilih mengganti nilai Asesor, silakan lanjut ke tahapan nomor 3.
  1. Mohon untuk mengganti dan menyesuaikan penilaian dari Asesor 1 atau 2 (sesuai yang Anda pilih) di masing-masing butiran unsur penilaian.
  2. Jika sudah, klik “Simpan Nilai Keputusan Asesor”.

Setelah penilaian antara Asesor 1 dan 2 sudah sesuai, maka PSD-PTPS dapat menyimpulkan nilai DYS terkait.