Panduan SISTER
Admin
1 month ago
Untuk proses pengakuan Angka Kredit Konversi Dosen, Dosen akan diwakilkan oleh Operator PAK melalui SISTER. Dosen dapat berkoordinasi dengan Operator PAK Perguruan Tinggi masing-masing untuk proses pengakuan Angka Kredit Konversi Dosen di SISTER.
Dalam proses pengakuan Angka Kredit (AK) Konversi Dosen, ada dua tahapan yang akan dilakukan oleh Operator PAK melalui platform SISTER yaitu:
Tahapan selanjutnya seperti pengesahan dan pengiriman data ke BKN akan dilakukan di luar platform SISTER.
Pada laman ini, akan dijelaskan bagaimana alur AK Konversi di SISTER serta panduan pengisian dokumen AK Konversi. Untuk selengkapnya, silakan simak 2 tahapan panduan di bawah ini:
Anda akan melihat daftar nama Dosen Tetap PNS di PT Anda yang sudah memiliki golongan.
Pada daftar nama dosen, pilih dosen yang ingin diberikan penilaian dengan klik dropdown pada kolom “Predikat” lalu pilih predikat yang ingin diberikan. Predikat yang dimasukkan berdasarkan hasil Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Dosen. Harap berkoordinasi dengan pihak yang mengerjakan dan mengurus SKP untuk mendapatkan hasil predikat SKP 2023 Dosen (catatan: alur di masing-masing PT bisa saja berbeda).
Berikut pilihan Predikat yang tersedia:
a. Sangat Baik
b. Baik
c. Butuh Perbaikan
d. Kurang
e. Sangat Kurang
Berikut adalah tahapan proses Pengisian Dokumen Kalkulasi AK Konversi Mandiri yang perlu anda ikuti:
Perlu diperhatikan, jika AK Integrasi Dosen tersimpan di SISTER dan belum dikirim ke BKN, maka keterangan pada row AK Integrasi di bagian Angka Kredit yang didapat yaitu “AK Integrasi belum terproses di SISTER, hapus baris apabila AK belum ada atau isikan manual jika ada”. Berikut contohnya:
Jika mengalami hal di atas, Anda diharapkan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, kemudian cek status AK Integrasi Dosen di SISTER:
A. Jika Dosen terkait adalah Dosen yang baru menjadi PNS di tahun 2023, maka kolom AK Integrasi dapat dihapus.
B. Jika Dosen adalah Dosen yang berkinerja sejak sebelum tahun 2022, maka Operator PAK dapat berkoordinasi untuk menyelesaikan rangkaian proses AK Integrasi Dosen di SISTER hingga dikirim ke BKN. Jika proses AK Integrasi sudah selesai, maka dokumen dapat dilengkapi kembali.
Perlu diperhatikan, ada kondisi di mana data AK Konversi yang seharusnya sudah terisi otomatis namun mendapatkan pesan eror yaitu “Periksa kembali perolehan AK dosen, perhitungan akan menyebabkan AK minus”.
Hal di atas dapat terjadi dengan sebab-sebab berikut:
Setelah proses melengkapi dokumen AK Konversi selesai dan sudah disahkan dengan tanda tangan pimpinan, maka langkah selanjutnya yaitu mengirim dokumen ke BKN melalui platform SIASN. Dengan itu, maka sudah tidak ada proses selanjutnya yang dilakukan melalui SISTER.
Tahapan Pengisian dan Kalkulasi Mandiri Angka Kredit Konversi oleh Operator PAK
Alur Pelaporan Kendala SISTER Melalui Pusat Bantuan
Informasi Umum Beban Kerja Dosen (BKD)
Cara Membuat Akun SISTER (Versi Cloud) untuk Admin Perguruan Tinggi dan Operator
Cara Membuat Akun SISTER (Versi Cloud) untuk Dosen/Tendik
Cara Melakukan Perubahan Data Dosen di SISTER (Versi Cloud)
Cara Operator PAK Mengirim Data ke BKN
Apakah Artikel Ini Membantu ?
0 dari 0 orang menyukai artikel ini